RELUNG.ID – Terduga pelaku tabrak lari di Jalan Sekayu-Muara Teladan, Muba, Sumsel pada Kamis lalu (11/12/2025) akhirnya menyerahkan diri ke unit Gakkum Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba).
Terduga pelaku berinisial EP ini menyerahkan diri didampingi Camat Sekayu, Edi Heryanto, Kamis pagi (18/12/2025).
Hal ini diakui oleh Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Pratama Putra melalui Kanit Gakkum Aiptu Suyanto.
Dia mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Muba dan masih akan dilakukan pemeriksaan intensif.
“Benar, kami masih melakukan pemeriksaan,” singkatnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Zulfatah didampingi rekannya mengakui jika saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Muba.
Dia berharap pihak aparat penegak hukum dapat jelih untuk mengusut tuntas para pelaku dalam perkara ini, dan mendesak agar dari nomor kendaraan dapat dilakukan pemeriksaan apakah benar atau palsu.
“Apabila palsu, telah terjadi pelanggaran tindak pidana pemalsuan identitas kendaraan. Saran kami dapat dilakukan test urine apakah positif mengandung a metamfetamin agar dapat terungkap atas kelalaian dari insiden tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Sekayu-Muara Teladan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban Arpizal alias Pidang yang mengendarai sepeda motor usai mengantarkan anak sekolah ditabrak mobil minibus dari arah belakang. Akibatnya korban menghembuskan nafas terakhir meski sempat dirawat di rumah sakit. (DNP)

