Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan dan Sabu Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober Hingga November 2025
Hukum

BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan dan Sabu Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober Hingga November 2025

alwiBy alwi18/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara ungkap BNNP Sumsel selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2025, Kamis (18/12/2025) pagi, di kantor BNNP Sumsel.

Baca juga :   Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 163 Orang Diamankan dalam 18 Hari

Barang bukti yang dimusnahkan sitaan dari tersangka Kgs Asrul Yuliansyah, yakni 47 bungkus plastik klip berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis MDMA (Ekstasi) merek TMT warna kuning sebanyak netto 4.296 butir dengan berat netto 1.713,774 gram.

Dimana BB tersebut dimusnahkan sebanyak 4.291 butir berat netto 1.711,940 gram. Disisihkan sebanyak 3 butir berat netto 1,034 gram untuk uji lab, 2 butir berat netto 0,80 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Lalu, 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis MDMA (ekstasi) merek Minion warna kuning sebanyak 32 butir berat netto 12,317 gram.

Baca juga :   Simpan Sabu, Dua Perempuan Muda di Pagar Alam Ditangkap

Dimusnahkan sebanyak 29 butir netto 11,152 gram, disisihkan sebanyak 1 butir netto 0,395 gram untuk uji lab dan 2 butir netto 0,770 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

15 bungkus klip narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis MDMA (ekstasi) merek Alien warna hijau, sebanyak 1.177 butir berat netto 314,47 gram.

Dimusnahkan sebanyak 1.177 butir berat netto 313,42 gram, disisihkan sebanyak 2 butir netto 0,52 gram untuk uji lab dan 2 butir netto 0,53 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Baca juga :   Terungkap, Cara Oknum Prajurit TNI Habisi Pacar di Pondok Aren, Pakai Tangan Kosong Diduga Akibat Tersulut Emosi

Kemudian, BB hasil sitaan dari tersangka Lucky Wijaya dan kawan kawan. Yakni 19 bungkus plastik klip berisi Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat netto 186,86 gram.

Dimusnahkan sebanyak 184,50 gram dan disisihkan sebanyak 0,36 gram uji lab dan 2 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

3 bungkus narkotika golongan 1 jenis Sabu berat netto 297,45 gram dimusnahkan sebanyak 295,30 gram disisihkan 0,15 gram uji lab dan 2 gram pembuktian di Pengadilan. 2 bungkus Sabu berat netto 4,221 gram disisihkan sebanyak 0,087 gram untuk uji lab dan 4,134 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Baca juga :   Wanita Muda di Musi Rawas Ditangkap Simpan Sabu Ratusan Gram

BB bukti sitaan dari tersangka Ari Saputra berupa 1 bungkus plastik hitam berisi Narkotika Sabu berat netto 99,91 gram dimusnahkan sebanyak 94,80 gram disisihkan sebanyak 0,11 gram untuk uji lab dan 5 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Semua BB dimusnahkan dengan cara di blender, dimasukkan dalam ember besar dan alat blender dicampur air deterjen, wifol, kemudian diaduk menjadi rata dan hancur.

Setelah itu BB yang hancur langsung dibuang kedalam kloset disaksikan langsung lima tersangka yang dihadirkan.

Baca juga :   Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K mengatakan, pemusnahan BB ini sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2025.

“Pemusnahan BB ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 91 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan BB yang sifatnya dilarang atau terlarang (Narkotika), menghindari terjadinya penyalahgunaan BB oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya Brigjen Pol Hisar Siallagan, diwawancarai usai kegiatan.

Hisar menambahkan, strategi yang akan dilakukan oleh BNNP saat ini ialah menekan supply dan demand yakni menekan pasokan dan mengurangi permintaan. Dan hal ini dapat dijalankan dengan kolaborasi antara BNNP dan Polisi daerah. “Kita akan melakukan penangkapan dan pemutusan jaringan peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca juga :   Curi Baja Galvanis di Muara Enim, Edo Ditangkap saat Jadi Sopir Angkutan Batubara

Lanjutnya, Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, BNNP Sumsel akan memperkuat daya imun dan daya tolak pada generasi muda melalui penyuluhan.

“Kita akan mendatangi sekolah untuk membentuk ekstrakurikuler anti-narkoba dengan menggandeng unit kegiatan siswa maupun mahasiswa hingga melakukan pelatihan untuk lembaga dan instansi,” jelasnya.

Bahkan BNNP Sumsel melakukan pendorongan terhadap program Desa Bersinar dengan melibatkan masyarakat di dalamnya.

Baca juga :   Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Narkoba, 13 Orang Ditangkap di Cafe Lapo Tuak di Musi Rawas

“Kita akan melakukan berbagai upaya dalam melakukan pemberantasan maupun pencegahan terhadap peredaran narkoba, dimana Sumsel menempati peringkat ke-2 Nasional penggunaan narkoba dan diperkirakan akan meningkat. Sehingga perlu dilakukan pencegahan dengan beberapa langkah yang efektif,” tutupnya. (DNP)

BNNP Sumsel ekstasi Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelaku Tabrak Lari di Muba Menyerahkan Diri, Polisi Diminta Usut Tuntas
Next Article Usai Pakai Narkoba, Maling Beraksi Gasak 2 Unit Laptop di Sekolah SDN 58 Lubuklinggau
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?