Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pelantikan 1.238 PPPK Tenaga Pendidik di Muba: Ajukan Pindah SK Ditarik
Regional

Pelantikan 1.238 PPPK Tenaga Pendidik di Muba: Ajukan Pindah SK Ditarik

alwiBy alwi06/07/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak 1.238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik di Kabupaten Musi Banyuasin resmi dilantik. Pelantikan yang dipimpin Pj Bupati Muba Apriyadi itu, dilaksanakan di Stable Berkuda, Sekayu, Rabu (6/7).

“Ini penantian yang sangat panjang dan tidak mudah dari proses awal hingga pelantikan. Banyak pergerakan, usulan, permintaan dan paling banyak curhatan,” ujar Apriyadi dihadapan ribuan PPPK.

Dikatakannya, Pemkab Muba dari dulu tidak henti-hentinya berada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para tenaga pendidik agar memiliki status yang jelas dan memiliki hak yang sama dengan ASN.

“Sekarang sudah dilantik, itu artinya PPPK adalah bagian dari ASN. Oleh karena itu, buka aturan atau referensi tentang ASN, karena sudah melekat,” jelas dia.

Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, para PPPK telah melakukan kontrak selama lima tahun untuk bekerja di tempat atau formasi yang telah dipilih dan jangan pernah mengajukan pindah.

“Jangan pernah berpikir sudah menerima SK, langsung mengajukan pindah. Jika mengajukan pindah, maka kita tarik SK nya dan dengan sendiri akan kita batalkan. ASN saja dilarang pindah selama 10 tahun,” tegas Apriyadi.

Disinggung lambatnya pelantikan PPPK di Muba, Apriyadi menjelaskan, sebelum dilantik pihaknya harus terlebih dahulu memastikan anggaran untuk PPPK jelas dan tidak ada hambatan.

“Kenapa beberapa waktu lalu belum dilantik, karena jika dilakukan harus dipastikan uang daerah untuk membayar gaji PPPK ini tersedia di kas daerah. Sekarang, gajinya sudah tersedia, makanya kita lakukan pelantikan,” beberapa dia.

Sementara, salah satu PPPK yang dilantik yakni Rika Diana mengatakan, dirinya sangat senang sekali karena telah memiliki status yang jelas dalam bekerja dan ini penantian panjang.

“Saya dan seluruh PPPK yang dilantik hari ini sangat senang sekali. Ini penantian yang berakhir bahagia. Kita janji akan tetap bekerja secara profesional dalam mendidik anak-anak,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenanti Ketegasan untuk Lematang Coal Lestari dan Musi Prima Coal
Next Article Usai Diperiksa, Tempat Penjualan Hewan Kurban di Muba Diberi SKKH
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?