RELUNG.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi diundur.
“Yang 6 Februari kita batalkan,”ujar Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Menurut Tito, penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Hal tersebut berdampak pada perubahan timeline pelantikan kepala daerah.
“Kami sudah melakukan simulasi untuk menentukan tanggal baru. Kemungkinan besar pelantikan akan digelar pada 18-20 Februari 2025,” ungkap Tito.
Mendagri menjelaskan bahwa jadwal pasti pelantikan akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tito mengaku telah mengajukan usulan tanggal kepada Presiden, dan keputusan final akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Presiden yang akan menentukan tanggalnya. Saya hanya menyampaikan opsi, kemungkinan antara 18, 19, atau 20 Februari. Kami masih menunggu keputusan beliau,” jelas Tito.
Selain menunggu keputusan Presiden, Tito juga berencana menggelar rapat bersama Komisi II DPR pada Senin mendatang. Rapat ini akan membahas dan menentukan ulang waktu pelantikan kepala daerah, mengingat adanya perubahan jadwal putusan dismissal oleh MK.
Dengan adanya penundaan ini, kepala daerah terpilih diminta bersabar menunggu kepastian jadwal pelantikan. Pemerintah memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.[TRA]

