RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Februari 2025. Berbagai persiapan tengah dilakukan, mulai dari kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) hingga tenaga medis.
“Kita mulai setelah peresmian oleh Presiden pada minggu kedua Februari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, Jumat (31/1/2025).
Trisnawarman menjelaskan, PKG akan dilakukan dalam tiga kategori utama:
1. PKG Ulang Tahun – Diperuntukkan bagi balita serta masyarakat berusia di atas 18 tahun. Pemeriksaan ini bisa dilakukan selama satu bulan sejak tanggal ulang tahun pasien di puskesmas dan klinik.
2. PKG Sekolah – Ditujukan bagi anak usia 6-18 tahun dan akan dilakukan langsung di sekolah.
3. PKG Khusus – Menyasar ibu hamil dan balita, dengan pemeriksaan berlangsung di puskesmas dan posyandu sesuai jadwal.
Saat ini, Sumsel memiliki 588 klinik pratama, 354 puskesmas, serta 24.404 tenaga kesehatan yang siap mendukung jalannya program ini. Dari 3.258 desa/kelurahan di Sumsel, sekitar 436 desa/kelurahan masih belum memiliki Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Poskesdes. Namun, pemerintah memastikan layanan PKG tetap menjangkau seluruh wilayah.
“Dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp1,37 triliun, bersumber dari DAK nonfisik yang langsung disalurkan ke puskesmas,” tambah Trisnawarman.
Program PKG akan mencakup pemeriksaan skrining awal, bukan Medical Check-Up (MCU) menyeluruh. Berikut beberapa jenis pemeriksaan berdasarkan kelompok usia:
Bayi Baru Lahir: Skrining hormon, G6PD, penyakit jantung bawaan, kelainan empedu, serta pertumbuhan (berat badan dan tinggi badan). Anak Prasekolah: Pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, kesehatan mata, gigi, telinga, thalasemia, serta kadar gula darah.
Dewasa dan Lansia: Skrining tekanan darah, kadar gula darah, risiko stroke, penyakit jantung, ginjal, kanker (payudara, leher rahim, paru-paru), serta kesehatan mata, gigi, hati, kebugaran, dan kesehatan jiwa.
Dengan pelaksanaan PKG ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas secara gratis. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini guna mendeteksi dini berbagai penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan di Sumsel. [AYK]

