RELUNG.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang resmi memberlakukan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM mulai Selasa (18/2/2024).
Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 02 Tahun 2023 yang mengubah Perpol Nomor 05 Tahun 2021 mengenai penerbitan dan penandaan SIM.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengonfirmasi kebijakan ini dalam keterangannya kepada wartawan. Menurutnya, penerapan tes psikologi ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/597/YAN 1.1/2022 tertanggal 10 Agustus 2022.
“Tes psikologi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki kesiapan mental dan kepribadian yang sesuai dengan standar keselamatan berkendara,” ujar AKBP Yenni.
Mekanisme uji psikologi ini mewajibkan pemohon SIM baru membawa satu lembar fotokopi KTP, sedangkan pemohon perpanjangan SIM harus melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi SIM lama sebanyak satu lembar.
Setelah persyaratan dipenuhi, pemohon menyerahkan berkas ke petugas administrasi untuk diarahkan ke tempat pembayaran serta lokasi uji psikologi. Biaya tes psikologi ini ditetapkan sebesar Rp100 ribu.
Dalam pelaksanaannya, uji psikologi mencakup tiga aspek utama, yaitu kecerdasan, keselarasan, dan evaluasi kepribadian.
“Setelah melalui rangkaian tes, pemohon akan menerima hasil penilaian di hari yang sama,” tambah AKBP Yenni.
Namun, kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Seorang pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya terhadap aturan baru ini.
“Saya merasa keberatan dengan tes psikologi ini. Biayanya cukup besar, Rp100 ribu, bahkan lebih mahal dari tes kesehatan. Ditambah lagi, masih ada biaya bank,” ujarnya singkat.
Dengan diberlakukannya tes psikologi ini, diharapkan kualitas pengemudi di Palembang semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.[THQ]

