Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemberlakuan Tes Psikologi bagi Pemohon SIM di Palembang Mulai Diterapkan
Regional

Pemberlakuan Tes Psikologi bagi Pemohon SIM di Palembang Mulai Diterapkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tes penerbitan SIM. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang resmi memberlakukan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM mulai Selasa (18/2/2024).

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 02 Tahun 2023 yang mengubah Perpol Nomor 05 Tahun 2021 mengenai penerbitan dan penandaan SIM.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengonfirmasi kebijakan ini dalam keterangannya kepada wartawan. Menurutnya, penerapan tes psikologi ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/597/YAN 1.1/2022 tertanggal 10 Agustus 2022.

“Tes psikologi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki kesiapan mental dan kepribadian yang sesuai dengan standar keselamatan berkendara,” ujar AKBP Yenni.

Mekanisme uji psikologi ini mewajibkan pemohon SIM baru membawa satu lembar fotokopi KTP, sedangkan pemohon perpanjangan SIM harus melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi SIM lama sebanyak satu lembar.

Setelah persyaratan dipenuhi, pemohon menyerahkan berkas ke petugas administrasi untuk diarahkan ke tempat pembayaran serta lokasi uji psikologi. Biaya tes psikologi ini ditetapkan sebesar Rp100 ribu.

Dalam pelaksanaannya, uji psikologi mencakup tiga aspek utama, yaitu kecerdasan, keselarasan, dan evaluasi kepribadian.

“Setelah melalui rangkaian tes, pemohon akan menerima hasil penilaian di hari yang sama,” tambah AKBP Yenni.

Namun, kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Seorang pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya terhadap aturan baru ini.

“Saya merasa keberatan dengan tes psikologi ini. Biayanya cukup besar, Rp100 ribu, bahkan lebih mahal dari tes kesehatan. Ditambah lagi, masih ada biaya bank,” ujarnya singkat.

Dengan diberlakukannya tes psikologi ini, diharapkan kualitas pengemudi di Palembang semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.[THQ]

 

 

Palembang SIM Tes Psikologi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,25 Persen pada 2026, Fokus pada UMKM dan Pariwisata
Next Article Dugaan Produk Overclaim, Mahasiswa Demo di Klinik Daviena Skincare di Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?