RELUNG.ID – Kementrian Perindustrian telah mengusulkan pemberian intensif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.
Rencananya tersebut nantinya mulai diluncurkan pada tahun 2025 mendatang.
Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (23/11).
Dia mengatakan, rencananya insentif untuk mobil Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini akan dibahas dalam waktu dekat. Kemudian, akan dikoordinasikan dengan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ini sudah kami siapkan, jadi bukan hanya untuk EV atau listrik tetapi juga untuk hybrid,” katanya.
Rancangan insentif ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah sebelumnya yang pernah menerapkan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, program tersebut terbukti efektif dalam meringankan tekanan pada sektor otomotif sekaligus menjaga volume penjualan kendaraan selama pandemi.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program insentif dan stimulus untuk sektor industri otomotif,” tuturnya.
Namun, ia mengakui belum bisa memastikan seperti apa bentuk stimulus yang akan diberikan. Meski demikian dia berharap rumusan insentif ini segera rampung dan ditargetkan dapat diterapkan tahun depan.
Mengingat, saat ini penjualan kendaraan elektrifikasi jenis hybrid terus meningkat. Namun, pemerintah belum memberikan perhatian dalam bentuk insentif.
“Stimulus berupa insentif tersebut sangat penting untuk diberikan guna mendorong kinerja industri otomotif yang mengalami tekanan sepanjang tahun berjalan,” puingkasnya. (EWJ)

