Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pemerintah Pastikan THR untuk ASN SPPG di 2026
Bisnis

Pemerintah Pastikan THR untuk ASN SPPG di 2026

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjelang Idul Fitri 2026 masih belum sepenuhnya terang. Pemerintah memastikan hak THR berlaku bagi pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), namun nasib pegawai non-ASN di lingkungan SPPG belum mendapat kepastian.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemberian THR bagi pegawai SPPG yang berstatus ASN mengikuti regulasi nasional yang berlaku.

“Kalau ASN, tentu sesuai Undang-Undang ASN dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (29/1/2026).

Sebagai catatan, pada 2025 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Namun, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur THR bagi pegawai SPPG yang bukan ASN.

Saat ditanya lebih lanjut terkait peluang THR bagi pegawai non-ASN, Dadan tidak memberikan jawaban pasti, menandakan isu tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

Di luar soal THR, Dadan menepis kabar adanya SPPG yang dibekukan akibat persoalan pasokan bahan baku. Ia memastikan seluruh dapur MBG tetap beroperasi dan justru membutuhkan pasokan yang stabil dari UMKM serta petani lokal.

“Kebutuhan bahan baku sangat besar, sehingga SPPG harus bergantung pada kontinuitas pasokan lokal,” jelasnya.

Untuk menjaga kualitas dan penerimaan masyarakat, setiap SPPG dilengkapi dengan satu ahli gizi. Peran mereka tidak hanya mengatur nilai gizi, tetapi juga memastikan menu berbasis potensi sumber daya lokal dan sesuai selera masyarakat setempat.

Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan melibatkan Perum Bulog. Dadan menyebutkan, daerah yang mengalami kesulitan pasokan beras komersial kini mulai menggunakan beras Bulog untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Daerah-daerah yang kesulitan suplai sudah mulai menggunakan beras Bulog,” katanya.

Dari sisi dampak ekonomi, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan skala besar program MBG yang tengah berjalan. Hingga saat ini, tercatat 60 juta penerima manfaat, didukung oleh 22.091 SPPG atau dapur MBG, dengan serapan tenaga kerja mencapai 924.424 orang.

Tak hanya itu, sekitar 32.000 pegawai sedang diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara di sektor hulu, terdapat 68.551 pemasok yang mayoritas merupakan UMKM, serta 21.413 mitra yang terlibat langsung dalam rantai pasok program.

“Bayangkan dampaknya. Satu supplier UMKM saja bisa melibatkan 20 sampai 30 tenaga kerja. Efek ekonominya berlipat,” kata Zulhas.[THQ]

 

BGN MBG PNS THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGran Turismo 7 Catat Sejarah dengan Hadirnya Mobil China Pertama
Next Article Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Lifestyle

Viral Video Pegawai SPPG Diduga Parodikan Korban Keracunan MBG, Tuai Kecaman

03/10/20264 Views
Politik

Guntur Romli: Gibran Minta Bawa Bekal, Program MBG Dicampakkan?

01/10/20263 Views
Regional

Gibran Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG di Batang Ditanggung Pemerintah

30/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?