RELUNG.ID- Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen terkait rumah tangganya. Baru seumur jagung mengecap manisnya pernikahan, pemilik nama asli Yeni Rahmawati itu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa gugatan cerai Boiyen telah terdaftar secara resmi di sistem informasi perkara pengadilan.
“Pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) sebagai penggugat dan RAK (Rully Anggi Akbar) sebagai tergugat,” kata Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Pihak pengadilan menyebut proses persidangan perkara perceraian tersebut telah mulai bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).
“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Untuk materi gugatan itu ranah majelis hakim, jadi kami tidak bisa menginformasikan lebih jauh,” ujarnya.
Meski sidang perdana telah digelar, pihak pengadilan belum dapat memastikan kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar dalam persidangan tersebut.
“Saya tidak mengonfirmasi ke majelis terkait kehadiran penggugat dan tergugat. Yang jelas, sidang sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan.
“InsyaAllah sidang lanjutan akan digelar pada hari Selasa, 3 Februari 2026,” pungkas Sholahuddin.
Kabar gugatan cerai ini mengejutkan publik, mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025. Rumah tangga yang belum genap dua bulan itu kini harus berujung di meja hijau.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi, yang belakangan menjadi sorotan publik.[YKP]

