RELUNG.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam menerima tambahan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari pemerintah pusat untuk mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terutama di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdalam).
Alokasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nomor SKB 125 Tahun 2025, 17/PKS/M/2025, dan 400.5.7-3880 Tahun 2025, tertanggal 18 September 2025.
Ketua Satgas MBG Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, menjelaskan dua SPPG tambahan tersebut berlokasi di Kecamatan Dempo Utara (sebelah Pasar Rakyat) dan Kecamatan Dempo Selatan.
“SKB ini bertujuan mempercepat program MBG di wilayah 3T. Program ini tidak hanya menyasar siswa-siswi sekolah, tetapi juga balita dan ibu hamil,” ujar Jepri.
Jepri menambahkan, SPPG yang dialokasikan melalui SKB ini dikelola langsung oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah menyediakan lokasi yang merupakan aset pemerintah dengan status pinjam pakai.
Selama ini, operasional SPPG di Pagar Alam sebagian besar dikelola oleh yayasan mitra BGN. Awalnya, pemerintah daerah mengusulkan empat lokasi untuk pembangunan SPPG, namun hanya dua lokasi yang disetujui dalam SKB.
“Dengan adanya dua SPPG tambahan ini, kami berharap program MBG dapat berjalan lebih cepat dan merata sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Jepri.[YKP]

