RELUNG.ID – Pemerintah melalui Kementerian UMKM akan memberikan modal usaha awal (bridging) bagi pelaku UMKM yang menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan langkah ini bertujuan meringankan beban mitra UMKM dalam membeli bahan baku untuk mendukung pelaksanaan program MBG selama tujuh hari pertama.
Modal usaha ini nantinya dapat dicairkan melalui surat penunjukan atau dokumen resmi lainnya yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam hal ini, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan menjadi mitra perbankan yang memberikan dukungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan bank Himbara. Alhamdulillah, mereka sepakat untuk memberikan bridging modal usaha setelah ada surat penunjukan dari BGN,” ujar Maman dalam acara Pira Berdaya Gerindra Berjaya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1).
Menurut Maman, dana yang akan diberikan untuk modal awal berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta, tergantung kebutuhan masing-masing mitra. Ia juga menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengundang pihak bank bersama BGN untuk merampungkan kebijakan terkait penyaluran modal ini.
Maman mengungkapkan, hingga saat ini ada sekitar 30.900 UMKM yang bergerak di bidang jasa katering dan memiliki potensi besar untuk terlibat dalam program MBG. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
“Kurang lebih ada 30.900 UMKM di sektor jasa katering yang bisa dilibatkan. Dengan adanya modal usaha awal, kami berharap ini bisa memberikan kemudahan bagi mereka untuk memulai kontribusinya dalam program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat secara gratis, sembari memberdayakan sektor UMKM. Dengan modal awal yang diberikan, pemerintah berharap mitra UMKM dapat memulai operasionalnya tanpa terbebani oleh kebutuhan belanja bahan baku.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan peningkatan ekonomi lokal.
“Semoga kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan juga membuka peluang ekonomi lebih besar untuk pelaku UMKM di Indonesia,” pungkas Maman.[TRA]

