Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Libur Imlek dan Isra Miraj, Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Ditutup
Regional

Libur Imlek dan Isra Miraj, Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Ditutup

alwiBy alwi26/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Ditutup. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satpas pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan Satpas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup selama tiga hari.

Penutupan ini dikarenakan adanya hari libur nasional memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama dan Tahun Baru Imlek 2576 kongzili terhitung sejak 27 hingga 29 Januari 2025.

Baca juga :   58 Bujang Gadis di OKU Timur Bersaing Jadi Duta Pariwisata

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty membenarkan Satpas SIM di Polrestabes Palembang akan tutup selama tiga hari.

“Jadi pelayanan SIM tutup selama tiga hari mulai Senin (27/1) Israj Miraj, lalu Selasa (28/1) cuti bersama dan Rabu (29/1) Tahun Baru Imlek,” kata Yenni saat diwawancarai awak media, Sabtu (25/1) pagi.

Yenni mengatakan, untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2025 bisa melaksanakan perpanjangan SIM pada saat usai libur di hari Kamis (30/1) nanti.

Baca juga :   12 Kali Beraksi, Spesialis Jambret dan Curanmor di Palembang Ditangkap

“SIM yang habis masa berlaku pada tanggal tersebut, diberikan tenggang waktu selama empat hari kerja untuk mengurus perpanjangan SIM, mulai dari kamis sampai senin, dan tetap menjalankan mekanisme perpanjangan SIM,” ungkap dia.

Lebih jauh, Yenni menerangkan kemudian bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Jadi bagi pemegang SIM jangan sampai terlambat melakukan perpanjangan di masa tenggat yang diberikan. Satpas Polrestabes Palembang akan beroperasi pada pukul 08.00-15.00, seperti biasanya,” tuturnya.

Baca juga :   Dikeroyok Teman Kerja, Honorer PUPR Palembang Lapor Polisi

Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Palembang AKBP MP Nasution mengatakan selama libur nasional dan cuti bersama pelayanan SKCK akan tutup sementara.

Nasution mengatakan jika pelayanan SKCK di Polestabes Palembang akan kembali dibuka seperti biasa dan mendaftar secara online pada kamis (30/1) mendatang.

“Bagi masyarakat bisa datang lagi saat sudah kembali dibuka dengan menyiapkan terlebih dahulu syaratnya,” jelasnya.

Baca juga :   Kebijakan Efisiensi Anggaran, Gaji 13 di Empat Lawang Belum Dibayar

Syarat yang harus dibawa untuk pengurusan SKCK diantaranya fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. “Selain itu juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah,” katanya. (DNP)

Pelayanan SIM Polrestabes Palembang SPKT Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Siapkan Modal Awal untuk UMKM Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Korban Tenggelam di Sungai Ogan, Ditemukan Tak Bernyawa 15 Km dari Lokasi Kejadian
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?