Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027: Awal Era “Rupiah Baru” Tanpa Nol Berderet
Bisnis

Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027: Awal Era “Rupiah Baru” Tanpa Nol Berderet

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang rupiah. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Setelah bertahun-tahun hanya menjadi wacana, pemerintah akhirnya menegaskan langkah konkret menuju redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah. Kebijakan ini resmi masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, redenominasi ditetapkan sebagai program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal. Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rampung pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam Renstra tersebut.

Langkah ini bukan sekadar memotong tiga angka nol pada uang, melainkan membangun efisiensi ekonomi dan meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia.

Redenominasi tidak mengubah daya beli masyarakat. Uang Rp10.000, misalnya, kelak akan ditulis menjadi Rp10. Nilai barang dan jasa tetap sama, hanya cara penulisannya yang disederhanakan.

Kemenkeu memaparkan empat alasan utama di balik urgensi kebijakan ini:

  1. Mendorong efisiensi perekonomian dan daya saing nasional.
  2. Menjaga kesinambungan serta stabilitas ekonomi nasional.
  3. Menjamin nilai rupiah agar tetap kuat dan stabil.
  4. Meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat global.

Dengan begitu, redenominasi diharapkan menjadi simbol kepercayaan baru terhadap rupiah di tengah perubahan ekonomi dunia yang makin dinamis.

Sebelum masuk Renstra, isu redenominasi sempat mengemuka di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak menggugat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Zico meminta agar pemerintah segera menjalankan redenominasi dengan menyesuaikan nilai pecahan — misalnya Rp1.000 menjadi Rp1. Namun, MK menolak gugatan tersebut.

Ketua MK Suhartoyo menyebut, redenominasi adalah kebijakan fundamental yang tidak bisa diputuskan hanya lewat tafsir hukum, melainkan harus melalui undang-undang khusus.

“Kebijakan redenominasi mata uang rupiah memiliki konsekuensi luas terhadap sistem moneter, transaksi keuangan, dan psikologi masyarakat,” ujar hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan, 17 Juli 2025.[THQ]

Menkue Purbaya Rupiah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePoco Pad M1 Muncul di Geekbench AI, Usung Snapdragon 7s Gen 4 dan Android 15
Next Article Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Misi Besar Pulihkan Kepercayaan Publik dan Tegakkan Rule of Law
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?