RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11). Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, itu diisi para tokoh senior hukum, keamanan dan mantan pimpinan Polri—tanda bahwa reformasi Polri menjadi agenda prioritas pemerintahan Prabowo.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa institusi Polri memegang peran fundamental dalam menjaga stabilitas negara dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Hukum bisa kita buat sebaik mungkin, tetapi tanpa penegakan yang adil dan konsisten, negara tidak akan pernah mencapai kemajuan tertingginya,” tegas Prabowo.
Ia menyoroti bahwa Polri harus menjadi benteng keadilan yang bebas dari konflik kepentingan, baik politik, ekonomi, maupun ideologi. Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ekonomi dan infrastruktur, namun juga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kunci keberhasilan negara adalah rule of law. Tanpa itu, fisik dan ekonomi kita bangun pun tidak cukup,” lanjutnya.
Deretan Tokoh Berat Pengawal Reformasi Polri
Komisi ini diisi sejumlah nama besar yang memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hukum dan kepolisian, mulai dari menteri hingga eks Kapolri, antara lain:
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Otto Hasibuan – Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Mahfud MD – Menko Polhukam 2019–2024
- Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua MK
- Idham Aziz – Kapolri 2019–2021
- Badrodin Haiti – Kapolri 2015–2016
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Keterlibatan para tokoh tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk melakukan pembenahan struktural dan etik di tubuh Polri.
Pembentukan komisi ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan integritas Polri beberapa tahun terakhir. Tantangan meliputi:
- Penuntasan praktik pungutan liar dan suap
- Penegakan hukum yang imparsial
- Modernisasi sistem kepolisian
- Penguatan pengawasan internal
- Pemulihan kepercayaan publik

