Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional, Dorong Perlombaan HUT RI
Indeks

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional, Dorong Perlombaan HUT RI

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, Kantor Presiden, 1 Agustus 2025 Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diambil karena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus jatuh pada hari Minggu.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, penetapan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah Upacara Detik Proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan sebagai hari libur nasional,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8).

Menurut Juri, tambahan libur tersebut memungkinkan masyarakat menggelar perlombaan dan berbagai aktivitas kreatif yang identik dengan semangat kemerdekaan.

“Hal ini memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain mengisi kemerdekaan,” jelasnya.

Ia menekankan, perlombaan yang digelar diharapkan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan kreativitas sesuai tema besar kemerdekaan tahun ini.

“Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat serta optimisme untuk membangun Indonesia maju,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk memeriahkan HUT ke-80 RI, sekaligus memperkuat rasa persatuan melalui kegiatan yang bernilai positif.[THQ]

 

 

HUT RI ke-80 Libur Kemerdekaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Akhir Pekan, Emas Antam Stagnan Diharga Terendah
Next Article DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?