RELUNG.ID – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Adha tahun 2023.
Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha
Keputusan bersama ini ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023.
Baca Juga: Ini 4 Alasan Jiraiya Nekat Bunuh Diri Masuk ke Markas Akatsuki
Cuti bersama ini pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu bertepatan hari Rabu dan Jumat. Sedangkan, tanggal 29 Juni 2023 adalah Hari Raya Idul Adha.
Dalam lampirannya, cuti bersama ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Selain itu, memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Demon Slayer Season 3 Ungkap Asal Mula Muzan Kibutsuji
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis lampiran tersebut.

