RELUNG.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk mengundur jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahmakah Konstitusi (MK).
Semula, kepala daerah yang tidak bersengketa ini dijadwalkan dilantik pada 6 Februari mendatang. Namun, hingga kini belum ada jadwal pasti pelantikan tersebut.
Hal ini diakui oleh Juru Bicara Herman Deru Dan Cik Ujan (HDCU), Alfrenzi Panggarbesi.
Dia mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK ini dibatalkan pada 6 Februari mendatang. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengikuti keputusan presiden ini.
“Melok Bae (Ikut Saja) Keputusan Presiden,” katanya, Jumat kemarin (31/1).
Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama komisi II DPR RI, sudah mengusulkan untuk dilakukan pelantikan pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024, yang tidak bersengketa di MK dilantik pada 6 Februari mendatang.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, HDCU ini pun tengah menunggu undangan dari pihak istana melalui Kemendagri RI.
“Tapi sekarang nunggu Perpres (Peraturan Presiden),” kata Alfrenzi.
Perpres baru itu penting sebagai payung hukum kepala daerah yang akan dilantik Presiden di Istana nanti.
“Itu sebagai payung hukumnya, karena ada perubahan Perpres lama dilaksanakan pada 7 Februari, tapi usulan yang baru 6 Februari. Sehingga tunggu saja Perpresnya dan kita menunggu saja, dan HDCU mematuhi jadwal yang ditetapkan nanti undangan resmi dari presiden melalui Mendagri pasti mengikuti ketentuan,” pungkasnya. (DSK)

