Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkab Muba Siapkan Perlindungan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan
Regional

Pemkab Muba Siapkan Perlindungan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan

alwiBy alwi08/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus memberikan perhatian kepada masyarakat di Muba.

Salah satunya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Pekerja Rentan di Muba

Masyarakat ini nantinya akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Sangat Dekat dengan Keluarga

“Pemkab Muba akan memberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat kategori tersebut,” kata Pj Bupati Muba, Apriyadi saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (8/8).

Dengan perlindungan tersebut maka pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dengan manfaat pengobatan sampai sembuh,

Serta santunan meninggal kecelakaan kerja sebesar 70 juta dan beasiswa sebesar 174 juta untuk dua orang anak.

Baca Juga: Penjualan Video Game Global Meningkat di Tahun 2023

Pekerja rentan yang dimaksud ini adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.

Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Nantinya, program Jaminan Kematian (JKM) meninggal diluar kecelakaan kerja dengan santunan sebesar 42 juta. Tujuan memberikan kesejahteraan dan proteksi pada masyarakat pekerja rentan,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Zodiak Gila Kerja ‘Workaholic’ Jangan Ganggu

Meski demikian, menurut Apriyadi, sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak akan dapat menggantikan kehadirannya kembali dalam satu keluarga yang utuh.

“Kami berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan untuk melanjutkan kehidupan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muba dan Banyuasin, R Chandra Budiman mengatakan, kedatangannya ini untuk menindaklanjuti Inpres RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Penyebab Mata Merah dan Cara Mengatasinya

Dimana, pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan Pekerja Formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan

“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga pekerja yang juga bertujuan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Listrik Kawasaki Muncul ke Publik
Next Article Tips Musim Hujan untuk Pengguna Mobil Listrik
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?