RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten OKU Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), resmi menyalurkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 263.318.358.000.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati OKU Timur, Lanosin MT MM, didampingi Kepala DPMD Rusman, di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos menjelaskan, terdapat tiga kriteria yang harus dipatuhi dalam menggunakan dana desa, yaitu kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaannya.
“Seluruh kepala desa untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Artinya, tahun 2025 ini arah kebijakan pemerintah pusat harus sinkron dengan arah kebijakan sampai pemerintah desa. Kita harus menyesuaikan kebijakan pemerintah di atas kita,” tegasnya.
Selain itu, Enos juga menyebutkan, terdapat beberapa sektor yang akan mengalami keterlambatan. Hal ini dikarenakan harus mengikuti arah kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk infrastruktur.
“Mohon diberi waktu untuk saya memikirkan agar pembangunan yang menjadi tanggung jawab Pemkab dapat berjalan meskipun dengan pelan. Mohon juga disampaikan kepada masyarakat agar dapat memahami,” ungkapnya.
Meski demikian, dirinya memastikan bahwa tidak ada perubahan pengalihan anggaran dana desa, bahkan anggarannya akan ditambah.
“Untuk mengatasi perputaran ekonomi desa, saya mohon dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya dan seakurat-akuratnya demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang ada di desa kita. Saya berharap dengan adanya dana desa ini masyarakat dapat lebih baik lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPMD OKU Timur, Rusman merincikan, bahwa anggaran dana desa tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp.1.503.514.000.
“Progres penyaluran dana desa tahun 2025 tahap 1 telah tersalur ke 85 desa. Dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp.23.749.613.100 dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark) sebesar Rp.13.871.171.800,” jelasnya dengan rinci.[MZN]

