RELUNG.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor.
Rakor tersebut sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak bermasalah dengan hukum dan pernikahan anak dibawah umur.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Lubuklinggau, Trisko Defriansa.
Diaberharap melalui rakor ini didapatkan suatu rumusan dan dapat memberikan sosialisasi maupun pemahaman terhadap masyarakat mengenai permasalahan tersebut
“Namun yang pasti di kota Lubuklinggau ini belum ada kasus TPPO,” kata Sekda Idak acara yang berlangsung di Hotel Smart Lubuklinggau pada Senin, (3/11/2025).
Kemudian sambungnya, untuk kasus KDRT terdapat 5 kasus di Lubuklinggau. Dari jumlah kasus tersebut, semuanya sudah ditangani dan terselesaikan.
Termasuk pula menurut Trisko, sudah ada pendampingan dari PPA Lubuklinggau.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan sebagai upaya pencegahan kasus tersebut yakni lewat edukasi atau pendidikan.
Sehingga dalam rakor tersebut menurut Trisko, juga hadir para guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) agar memberikan pemahaman kepada anak-anak khususnya yang pernikahan dini atau anak dibawah umur.
“Ini penting, ini kondisi masa rawan,” timpalnya.
Selain itu, hadir pula dalam kegiatan tersebut dari OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Kegiatan ini berjalan dua tahapan yakni yang pertama menghadirkan advokad dan psikolog. Kemudian yang kedua dari aspek hukum menghadirkan pihak Polres dan Kejaksaan. (NSR)

