Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemkot Palembang dan Kejari Perkuat Kerja Sama Hukum
Indeks

Pemkot Palembang dan Kejari Perkuat Kerja Sama Hukum

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot Palembang bersama Kejari, Foto : Kominfo Palembang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota Palembang mengadakan kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Palembang. Kerja sama itu terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama, itu ditandatangani oleh Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, SH, MH, di Hotel Arista, Rabu (23/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palembang, Damenta mengatakan, kerja sama ini merupakan landasan kerja dalam bentuk kolaborasi, koordinasi.

Selain itu, juga sebagai langkah preventif agar tidak ada persoalan hukum, terkhusus di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baik dalam pengadilan atau litigasi maupun luar pengadilan atau non litigasi.

“Kita minta kepada pak Kejari agar program-program kita ini dimitigasi sejak awal, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, anggaran, program dan lain sebagainya,” ujar Damenta, diwawancarai usai acara.

Ia menyebut kerja sama ini dapat memberikan hal positif untuk kepentingan masyarakat Palembang, karena Kejari bisa membantu dan mengarahkan terkait dengan perencanaan dan pekerjaan.

“Kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama tahun-tahun sebelumnya antara Pemkot dengan Kejari Palembang,” ujar Damenta pula.

Adapun kerja sama bisa diperbarui setiap tahun atau sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kejari Palembang, Hutamrin, S.H, M.H, menyampaikan, sebagai jaksa pengacara negara, secara keperdataan, pihaknya memberikan saran hukum (Legal Opinion) dan pendampingan hukum (Legal Asistant) kepada Pemkot Palembang, baik di dalam (litigasi) maupun luar pengadilan (non litigasi).

“Jadi, kita bisa kasih input ke Pemkot. Pak, secara hukum aturannya begini, begini. Kami mengawasi. Kalau mereka (Pemkot , red) melanggar, silahkan saja, ada sanksi hukumnya,” ujar Hutamrin.

Legal Opinion, misalnya, sebelum pengadaan barang dan jasa, Pemkot meminta pendapat Kejari. Dengan syarat dokumen yang disampaikan valid dan lengkap.

Sehingga, pengadaan barang dan jasa tepat sasaran dan dalam penggunaan tidak terjadi kesalahan.

Legal Assistant, jika pekerjaan sudah setengah jalan, tapi tiba-tiba ada masalah, Kejari bisa diminta bantuan di persidangan, pengadilan, gugatan dan lainnya.

Adapun pendampingan bisa dilakukan di dalam dan di luar pengadilan, seperti mediasi.

Hutamrin juga meminta Pemkot Palembang memberikan data yang akurat sehingga dalam pelaksanaan tugas berjalan lancar.

“Untuk pelaksanaan kita serahkan kepada Pemkot. Kami hanya memberikan rambu-rambu. Yang pasti pembangunan harus tetap berjalan. Itulah tugas kami. Jaksa pengacara negara,” kata Hutamrin pula.

Hadir dalam acara ini, antara lain, Sekda Palembang Aprizal Hasyim, Inspektur Kota Palembang, para kepala OPD dan camat, juga jajaran pejabat di Kejari Palembang.[AYK]

Kejari Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaji Pokok Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih
Next Article Tomas dan Pedagang Sekayu: Muba Harus Dipimpin Lucianty-Syaparuddin
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?