RELUNG.ID- Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database atau R4 dengan mengusulkan 1.778 orang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dikirimkan sekitar dua pekan lalu dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami menerima aspirasi dari forum R4 terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Total ada 1.778 tenaga R4 yang telah kami usulkan ke Kemenpan RB,” ujar Ratu Dewa saat audiensi bersama perwakilan Aliansi R4 di kantor Wali Kota, Rabu (23/7/2025).
Ratu Dewa menjelaskan bahwa pengusulan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Palembang dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, namun belum terdata dalam sistem kepegawaian nasional.
“Kami telah berkomunikasi dengan kementerian terkait dan saat ini tinggal menunggu hasil pembahasan lintas kementerian serta petunjuk teknis lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Kota Palembang menjadi salah satu daerah pertama yang secara kolektif mengajukan usulan pengangkatan tenaga R4 ke pemerintah pusat.
“Kami ingin memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah banyak membantu jalannya pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi R4 Kota Palembang, Wawan Setiabudi, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja datang bertemu langsung dengan wali kota untuk menanyakan kejelasan status mereka ke depan.
“Alhamdulillah, setelah bertemu Wali Kota, kami mendapat harapan baru. Kami berharap Menpan RB dan BKN dapat berpihak kepada nasib kami. Kami hanya ingin diangkat sebagai PPPK paruh waktu agar masa depan kami lebih jelas,” ucap Wawan.
Usulan ini menjadi langkah strategis Pemkot Palembang dalam merespons aspirasi honorer R4 dan diharapkan mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat, agar mereka segera mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik.[YKP]

