RELUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya kategori R3 dan R4. Sebanyak 4.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi sekitar 1.900 honorer yang saat ini masih berstatus tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
“Kami termasuk pemerintah daerah yang paling proaktif. Saat ini kami sudah mengusulkan formasi PPPK, dengan target antara 3.000 hingga 4.000 orang. Prioritas kami tentu untuk honorer kategori R3 dan R4, termasuk mereka yang sebelumnya belum lulus seleksi,” ujar Ratu Dewa, Selasa (15/7/2025).
Ratu Dewa juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk mempercepat proses administrasi usulan tersebut.
Semua data tenaga honorer yang diusulkan sudah lengkap, mulai dari nama, alamat, hingga nomor telepon, dan telah disampaikan secara resmi ke Kemenpan-RB.
“Yang penting mereka sudah terdaftar di database. Semua data honorer sudah kami lengkapi dan kirimkan,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkot Palembang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang telah diajukan. Namun, Ratu Dewa optimistis langkah ini akan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi tanpa kejelasan status.
Ia juga memastikan, selama proses pengangkatan PPPK ini berjalan, para honorer tetap melaksanakan tugas seperti biasa dan tetap menerima honor.
“Selama proses masih berjalan, mereka tetap bekerja dan menerima hak mereka sebagaimana mestinya,” katanya.
Pemkot Palembang juga menjadi salah satu daerah pertama yang mengusulkan skema formasi paruh waktu bagi honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya. Langkah ini dinilai inovatif agar tidak ada lagi honorer yang terpinggirkan dari proses pengangkatan menjadi PPPK.
“Kami ingin semua honorer di Palembang ini mendapatkan kepastian, karena mereka sudah lama mengabdi,” tutup Ratu Dewa.[DSK]

