RELUNG.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengambil langkah strategis untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu upaya konkrit yang dilakukan yakni mengusulkan formasi pegawai paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan ini ditujukan bagi honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot namun belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian.
“Ini langkah penting agar mereka tetap punya kepastian. Mungkin Palembang adalah daerah pertama yang mengusulkan formasi paruh waktu, dan semua data sudah kami serahkan,” ujar Dewa, Kamis (tanggal disesuaikan).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dan respon resmi dari Kemenpan-RB terkait usulan tersebut.
Sambil menunggu keputusan final mengenai pengangkatan PPPK, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer tetap akan bekerja seperti biasa dan tetap menerima honor sesuai alokasi dari APBD masing-masing instansi.
“Selama proses belum selesai, mereka tetap bekerja dan mendapat haknya. Honor masih ditanggung APBD,” tegasnya.[THQ]

