Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Palembang Usulkan Honorer Gagal PPPK Jadi Pegawai Paruh Waktu, Tunggu Respon Kemenpan-RB
Regional

Pemkot Palembang Usulkan Honorer Gagal PPPK Jadi Pegawai Paruh Waktu, Tunggu Respon Kemenpan-RB

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengambil langkah strategis untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu upaya konkrit yang dilakukan yakni mengusulkan formasi pegawai paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan ini ditujukan bagi honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot namun belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian.

“Ini langkah penting agar mereka tetap punya kepastian. Mungkin Palembang adalah daerah pertama yang mengusulkan formasi paruh waktu, dan semua data sudah kami serahkan,” ujar Dewa, Kamis (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dan respon resmi dari Kemenpan-RB terkait usulan tersebut.

Sambil menunggu keputusan final mengenai pengangkatan PPPK, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer tetap akan bekerja seperti biasa dan tetap menerima honor sesuai alokasi dari APBD masing-masing instansi.

“Selama proses belum selesai, mereka tetap bekerja dan mendapat haknya. Honor masih ditanggung APBD,” tegasnya.[THQ]

Honorer Pemkot Palembang PPPK Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Muba Resmi Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025–2030
Next Article Viral! Bupati Gunungkidul Marah Besar karena Namanya Dicatut untuk Penipuan ASN
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?