Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemohon SIM di Muratara Harus Ikuti Tes Psikologi dengan Biaya Rp 100 Ribu

Regional

Pemohon SIM di Muratara Harus Ikuti Tes Psikologi dengan Biaya Rp 100 Ribu


RiyadiBy Riyadi21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi SIM, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sejak 18 Februari 2025, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memberlakukan kebijakan baru untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Setiap pemohon, baik yang membuat SIM baru maupun yang melakukan perpanjangan, diwajibkan mengikuti tes psikologi dengan biaya sebesar Rp 100.000.

Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Muhamad Abdul Karim, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2021 tentang persyaratan kesehatan rohani untuk penerbitan SIM.

“Sejak tanggal 18 Februari 2025, setiap pemohon pembuatan atau perpanjangan SIM di Polres Muratara wajib mengikuti tes psikologi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi psikologis yang sehat untuk mengemudi,” ujar AKP Muhamad Abdul Karim, Jumat (21/2).

Baca juga :   Diduga Melanggar, Satpol PP Palembang Surati Pemilik Ruko di Jalan Noerdin

Tes psikologi ini dilakukan oleh PT Dspec Internasional Medika Sumatera Selatan (Sumsel), yang sudah memiliki kantor dan pegawai sendiri. Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor PT Dspec untuk melakukan tes psikologi selama jam kerja.

“Bukan kami yang menyelenggarakan tes psikologi ini, karena PT Dspec Internasional Medika yang memiliki fasilitas dan tenaga ahli untuk itu. Masyarakat bisa langsung datang ke kantor mereka untuk melakukan tes,” lanjutnya.

Meski kebijakan ini masih terbilang baru, AKP Muhamad Abdul Karim mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat, meskipun beberapa pemohon awalnya merasa kaget dengan adanya tes psikologi dan biaya tambahan yang dikenakan.

Baca juga :   Jelang Idul Adha, Delapan Warga Binaan Lapas Sarolangun Rawas Dapat Cuti dan Bebas Bersyarat

Salah satu warga, Andre, yang baru saja membuat SIM, mengaku kaget dan merasa terbebani dengan kebijakan ini.

“Saya kaget karena sebelumnya tidak ada tes psikologi, dan sekarang harus bayar Rp 100 ribu. Ini sangat memberatkan,” ujar Andre.

Menurutnya, kebijakan ini menambah biaya pembuatan SIM yang sudah cukup besar. Meskipun begitu, ia mengaku mengikuti tes psikologi karena tidak ada pilihan lain.

Dengan adanya kebijakan ini, Polres Muratara berharap dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan memastikan bahwa pengemudi yang memiliki SIM dalam kondisi psikologis yang sehat untuk mengemudi di jalan raya.[LTM]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSenator dr Ratu Tenny Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Pelayanan dan Dukung Nakes
Next Article Jokowi Persilakan KPK Periksa Keluarganya Usai Penahanan Sekjen PDIP Hasto
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?