Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jokowi Persilakan KPK Periksa Keluarganya Usai Penahanan Sekjen PDIP Hasto
Regional

Jokowi Persilakan KPK Periksa Keluarganya Usai Penahanan Sekjen PDIP Hasto

ADMINBy ADMIN21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Momen saat Cagub Sumsel Herman Deru menemui Joko Widodo di kediamannya di Solo/repro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menegaskan dirinya tidak keberatan jika keluarganya diperiksa oleh KPK selama ada bukti hukum yang jelas.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” ujar Jokowi saat menghadiri acara di Kecamatan Sambungmacan, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025), seperti dilansir dari wartakotalive.com.

Baca juga :   Projo: Jokowi Sudah Pulih 99 Persen dan Siap Keliling Indonesia pada Juni 2026

Jokowi menyebut berbagai tuduhan yang mengaitkan dirinya dan keluarganya sudah sering muncul. Namun, ia tetap menegaskan sikapnya bahwa proses hukum harus berlandaskan bukti yang sah.

“Ya sudah sering kan. Pernyataan seperti itu masa. Saya ulang-ulang terus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum jika memang ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.

Baca juga :   KPK Sita 60 Barang Bukti dalam Penggeledahan Kasus Korupsi PMB Unsoed

“Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” tegasnya lagi.

Pernyataan Jokowi ini muncul setelah Hasto Kristiyanto mengeluarkan pernyataan yang menyinggung soal perlunya pemeriksaan terhadap keluarga Presiden Jokowi. Hasto berharap KPK dapat menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).

Sebagai informasi, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara buronan Harun Masiku.

Baca juga :   Status Penahanan Gus Yaqut Berubah Lagi, KPK Tunggu Hasil Medis untuk Keputusan Akhir

Hasto dijerat sebagai tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Hasto telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka sebelum akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB.

Baca juga :   Kedatangan Pemudik di Pagar Alam Meningkat, Diprediksi Capai 23 Ribu Orang

Kedua tangannya telah diborgol dan ia digiring oleh petugas KPK ke Rumah Tahanan KPK untuk menjalani masa tahanan awal selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun upaya tersebut kandas setelah permohonannya tidak diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, Hasto kembali mengajukan praperadilan kedua pada 17 Februari 2025 lalu. (KPB)

Hasto Jokowi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemohon SIM di Muratara Harus Ikuti Tes Psikologi dengan Biaya Rp 100 Ribu

Next Article Pastikan Keamanan dan Kebersihan Makanan, Pj Bupati Empat Lawang Sidak SPPG Tebing Tinggi
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?