RELUNG.ID– Sebuah video yang memperlihatkan dua orang berboncengan sepeda motor membawa sebuah rambu lalu lintas di jalanan Kota Semarang viral di media sosial. Aksi yang diduga sebagai pencurian rambu jalan itu kini tengah didalami oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama kepolisian.
Video tersebut salah satunya diunggah melalui akun Instagram @infokejadiansemarang.new. Dalam narasi unggahan disebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di kawasan Semarang Barat. Namun, waktu pasti kejadian belum diketahui.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua orang mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah rambu lalu lintas berukuran cukup besar. Motor yang digunakan juga terlihat tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Ambar Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengetahui video yang beredar dan saat ini masih melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi serta kepemilikan rambu tersebut.
“Dugaan sementara itu mirip rambu jalan nasional sehingga kepemilikan ada di BPTD, bukan Dishub. Namun untuk kepastian masih kita telusuri,” kata Ambar, Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari titik lokasi rambu yang diduga hilang.
“Sampun (sudah) termonitor. Ini teman-teman masih nelusuri titik rambu tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Polrestabes Semarang juga mulai menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait dugaan pencurian tersebut.
“Saya cek dulu, ya,” kata Riki.
Hingga kini belum dapat dipastikan apakah rambu lalu lintas yang dibawa kedua pemotor tersebut merupakan hasil pencurian atau dipindahkan untuk kepentingan tertentu. Aparat kepolisian bersama Dishub masih mengumpulkan informasi guna mengungkap kronologi dan memastikan keberadaan rambu yang diduga hilang tersebut.[YKP]

