Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemprov Sumsel Batasi Tongkang Batubara Melintas di Area Pembangunan Jembatan Lalan
Regional

Pemprov Sumsel Batasi Tongkang Batubara Melintas di Area Pembangunan Jembatan Lalan

alwiBy alwi20/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Jembatan P6 Lalan yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati Muba HM Toha Tohet di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel. (Dok Pemprov Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi memberlakukan pembatasan kapal tongkang yang melintas di sekitar area pembangunan Jembatan P6 Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Jembatan P6 Lalan yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati Muba HM Toha Tohet di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026).

Baca juga :   Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

Pembatasan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan kelancaran proses pembangunan jembatan yang sebelumnya ambruk akibat ditabrak kapal tongkang pada Agustus 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut disepakati, selama masa pembangunan berlangsung hanya tongkang berukuran maksimal 210 hingga 230 kaki yang diperbolehkan melintas di sekitar area proyek.

Selain membatasi ukuran tongkang, pemerintah juga menetapkan standar baru terhadap kapal tunda atau tugboat yang mendampingi kapal.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Akan Tentukan Langkah Tegas Terkait Kadisnakertrans yang Terjerat OTT

Tugboat diwajibkan memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower (HP) agar mampu melakukan manuver secara optimal saat melintasi jalur sungai di kawasan pembangunan.

Kapal yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dipastikan tidak diperkenankan melintas di area konstruksi Jembatan P6 Lalan.

Gubernur Herman Deru menegaskan, langkah pembatasan ini dilakukan demi memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya insiden yang dapat menghambat pembangunan jembatan.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan Pandai Besi di Tanjung Batu

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati HM Toha Tohet menyebut masyarakat Lalan sangat berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar tanpa gangguan aktivitas pelayaran yang berpotensi membahayakan konstruksi.

Menurutnya, akses darat masyarakat harus segera pulih setelah cukup lama terganggu akibat putusnya jembatan penghubung tersebut.

Baca juga :   Bupati Muba Resmi Jabat Pengurus APKASI, Siap Perjuangkan Aspirasi Daerah di Tingkat Nasional

Selain pembatasan tongkang dan standar tugboat, pemerintah juga meminta Badan Usaha Pelabuhan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memperketat pengawasan lalu lintas sungai di sekitar area proyek.

Seluruh standar operasional prosedur (SOP) pelayaran diminta diterapkan secara disiplin untuk memastikan keamanan pembangunan Jembatan P6 Lalan hingga selesai. (DSK)

Bupati Muba Gubernur Sumsel Herman Deru Pemprov Sumsel Toha Tohet Tongkang batubara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Tutup 5 Perlintasan Liar Dukung Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Next Article Dua Pelaku Penembakan di Musi Rawas Menyerahkan Diri, Barang Bukti Senpira Dibuang ke Sumur
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20263 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?