RELUNG.ID — Pemprov Sumsel telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN)nya untuk mempertahankan netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini dilakukan menyusul adanya sanksi terhadap 5 ASN di Sumsel yang telah melanggar netralitas.
Sekretaris Daerah, SA Supriono, mengatakan bahwa ASN harus memastikan netralitas mereka tetap terjaga, meskipun mereka memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya saat Pilkada berlangsung.
“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau mendukung calon tertentu, ” kata dia, Jumat (26/4/2024).
Meskipun pada Pemilu 2024 yang lalu, ASN di Pemprov Sumsel telah dianggap aman, namun Supriono menyatakan bahwa ada potensi ASN tidak netral pada Pilkada serentak yang akan datang.
“Oleh karena itu, peringatan netralitas kembali disampaikan kepada seluruh pegawai, ” kata dia.
Dalam upaya menjaga netralitas, evaluasi dari Pemilu sebelumnya telah dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran netralitas ASN. Pemprov Sumsel berharap agar Pilkada nanti berjalan lancar tanpa ada keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Supriono menegaskan bahwa pesan untuk menjaga netralitas selalu disampaikan kepada seluruh ASN, bukan hanya menjelang pemilihan saja.
“Dalam rapat koordinasi yang dilakukan, ASN diingatkan kembali untuk memastikan bahwa netralitas tetap terjaga, ” kata dia. [RG]

