RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pegawai paruh waktu, tetap aman dan dibayarkan sesuai jadwal sepanjang tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, di sela wawancara dengan media, Kamis (9/10/2025).
“Insha Allah aman. Gaji dan TPP tidak akan terganggu, karena ini komponen belanja wajib yang tidak boleh dikurangi,” tegas Yossi.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Sumsel, Herman Deru, berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah agar hak aparatur sipil negara dan tenaga kontrak tidak tertunda meski pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran.
Menurut Yossi, kebijakan efisiensi atau rasionalisasi belanja yang dilakukan pada tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah fluktuasi ekonomi nasional.
Penyesuaian dilakukan terutama pada pos belanja non-esensial seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor.
“Kegiatan yang tidak mendesak kita tunda atau kurangi. Tapi untuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan, tetap aman dan dibayarkan penuh,” jelasnya.
Langkah efisiensi ini, kata Yossi, justru bertujuan agar Pemprov Sumsel tetap mampu menjaga likuiditas keuangan tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur maupun program prioritas pembangunan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Sumsel dihadapkan pada tantangan berat. Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp2,1 triliun, dari sebelumnya Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
Penurunan terbesar terjadi pada pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA), terutama batubara, yang selama ini menjadi penopang utama fiskal daerah.
“Kita dipaksa untuk lebih mandiri secara fiskal. Pendapatan dari SDA turun cukup tajam, jadi daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan PAD,” ungkap Yossi.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah provinsi menyiapkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak daerah, pengelolaan aset lebih produktif, serta kerja sama investasi dengan sektor swasta.
Yossi juga mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumsel, telah melakukan audiensi ke pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi dan meminta peninjauan atas kebijakan penurunan dana transfer.
“Para gubernur sudah menyampaikan ke pusat, termasuk dari Sumsel. Kita tidak menolak efisiensi, tapi meminta keadilan fiskal agar daerah tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” jelasnya.
Meski tekanan fiskal meningkat, Yossi memastikan APBD 2026 tidak akan mengalami turbulensi yang mengganggu perekonomian daerah. Pemerintah akan menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan keberlanjutan program prioritas.
“Belanja wajib seperti gaji ASN, PPPK, dan tenaga paruh waktu tetap prioritas utama. Kita ingin efisiensi berjalan, tapi kesejahteraan aparatur dan pembangunan tetap terjaga,” pungkasnya.[THQ]

