RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menempuh langkah kehati-hatian dalam realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025. Meskipun hingga September realisasinya baru mencapai 42,4 persen atau sekitar Rp4,5 triliun dari total pagu Rp10,6 triliun, Pemprov menegaskan penundaan sebagian belanja dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal hingga akhir tahun.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa rendahnya persentase penyerapan bukan berarti aktivitas pembangunan di lapangan terhambat. Menurutnya, hampir seluruh proses tender proyek telah selesai, dan kegiatan fisik tengah berjalan.
“Bukan uangnya tidak beredar. Vendor dengan pekerja di lapangan sudah dibayar, hanya proses pembayaran administrasi kepada pihak ketiga yang menunggu jadwal,” ujar Deru usai rapat koordinasi di Griya Agung, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini menerapkan kebijakan cash management yang lebih disiplin untuk menghindari risiko kekurangan kas menjelang akhir tahun. Salah satu prioritas utama adalah memastikan kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji pegawai dan PPPK tetap aman.
“Kita amankan dulu belanja wajib seperti gaji pegawai. Jadi kalau terlihat uang di kas daerah belum dikeluarkan, itu bagian dari pengelolaan keuangan yang hati-hati, bukan karena proyek macet,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga September 2025 belanja pegawai telah mencapai Rp1,59 triliun (52,4%), belanja barang dan jasa Rp946 miliar (41,4%), belanja modal Rp412 miliar (27,4%), dan belanja lainnya Rp1,5 triliun (40,9%).
Pemerintah pusat sebelumnya mengingatkan agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran untuk menghindari underspending atau penumpukan realisasi di akhir tahun. Namun, bagi Pemprov Sumsel, menjaga ritme belanja agar tetap terkendali menjadi langkah strategis untuk mencegah defisit maupun pembayaran ganda di penghujung tahun.
“Yang penting kegiatan sudah berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Pembayaran menyesuaikan proses administrasi dan jadwal keuangan,” tutup Deru.[THQ]

