Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Penembakan Warga di Cengal OKI
Hukum

Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Penembakan Warga di Cengal OKI

RiyadiBy Riyadi06/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku Maharani alias Rani usai ditangkap Polres OKI. (Relung/HWJ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Motif di balik kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku bernama Maharani alias Rani (34) menembak korban Karya (40) karena sakit hati setelah dipermalukan di tempat umum.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama, Senin (6/10/2025), sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Cengal.

“Motifnya karena pelaku sakit hati kepada korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu,” ungkap Eko saat konferensi pers di Mapolres OKI.

Baca juga :   Pria di OKU Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Robek di Leher

Rasa malu dan dendam itu mendorong pelaku untuk menembak korban ketika keduanya bertemu tanpa sengaja di jalan poros Desa Sungai Jeruju pada Senin pagi.

“Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Rani kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga :   Musim Kemarau di Sumsel, 19 Kasus Karhutla Tercatat di OKI

Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang.

“Tidak sengaja bertemu sebelumnya, lalu saya tunggu di simpang,” ujar Rani singkat.

Peristiwa ini mendapat perhatian Bupati OKI Muchendi Mahzareki, yang turut hadir dalam konferensi pers di Mapolres OKI.

Baca juga :   Modus Sewa dan Test Drive, Pria di Prabumulih Gelapkan 3 Mobil Sekaligus

Menurutnya, setiap persoalan seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Kami berterima kasih kepada Polres OKI yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu cepat. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemkab dan Polres dalam menjaga keamanan daerah,” kata Muchendi.

Bupati juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya korban.

Baca juga :   KPK Periksa Dua Pejabat BUMD di Sumsel

“Saya berempati atas musibah ini. Pemkab bersama aparat keamanan akan terus bersinergi menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten OKI,” tandasnya.[HWJ]

Motif Sakit Hati OKI Pelaku Ditangkap Penembakan Warga Cengal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Perkuat Proteksi Petir dan Sistem Persinyalan Hadapi Cuaca Ekstrem
Next Article Pemprov Sumsel Pilih Strategi Hati-Hati, Belanja Daerah Ditahan Demi Stabilitas Fiskal Akhir Tahun
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?