RELUNG.ID — Pemprov Sumsel menegaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan bantuan keuangan secara spontan kepada Sriwijaya FC (SFC), menyusul kondisi keuangan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Sumsel yang tengah mengalami kesulitan.
SFC dilaporkan menunggak gaji pemain selama dua bulan, yang diperkirakan akan mencapai tiga bulan jika tidak dibayarkan pada 14 Desember 2024 mendatang.
SFC juga menghadapi ancaman kehilangan poin (WO) jika para pemain menolak untuk melakoni laga lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 melawan PSPS Pekanbaru pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), jika masalah pembayaran gaji dan dana prestasi (DP) tidak segera dipenuhi.
Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menjelaskan bahwa Sriwijaya FC bukan merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) milik Provinsi Sumsel, melainkan sebuah organisasi masyarakat (Ormas). Oleh karena itu, Pemprov Sumsel tidak dapat memberikan dukungan finansial secara langsung tanpa adanya regulasi yang jelas.
“Kami tidak bisa memberikan bantuan secara spontan. Jika itu OPD, anggarannya bisa dimasukkan. Tapi dalam hal ini, dukungan finansial harus berdasarkan aturan yang ada,” ujar Elen Setiadi.
Dia juga menambahkan, meskipun bantuan finansial dalam bentuk hibah atau dukungan fasilitas tetap dapat diberikan, seperti penggunaan Jakabaring Sport City (JSC), namun segala bantuan lainnya harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh regulasi yang berlaku.
Elen Setiadi mengungkapkan bahwa, sekitar 1,5 bulan yang lalu, dirinya telah bertemu dengan manajemen SFC, dan dalam pertemuan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa masalah teknis operasional klub adalah urusan perusahaan, dan pemerintah provinsi tidak dapat terlibat langsung dalam hal tersebut.
“Ini adalah organisasi yang berbeda,” tutupnya.[AYK]

