Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Serikat Buruh Rencanakan Aksi Besar-Besaran di Sumsel Tuntut Pencabutan Keputusan UMSP
Indeks

Serikat Buruh Rencanakan Aksi Besar-Besaran di Sumsel Tuntut Pencabutan Keputusan UMSP

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dan Perwakilan Serikat Buruh, Cecep Wahyudin saat menyampaikan penolakan UMSP Sumsel 2025. Foto : AYK/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sebagai respons terhadap keputusan terbaru terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, serikat buruh di Sumsel berencana menggelar aksi besar-besaran.

Dalam pernyataan yang disampaikan Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dan Perwakilan Serikat Buruh, Cecep Wahyudin, mereka mengancam akan menduduki kantor Gubernur Sumsel jika Pj Gubernur tidak segera mencabut keputusan penetapan UMSP tersebut.

“Kami akan menduduki kantor Gubernur Sumsel jika Pj Gubernur tidak mencabut keputusan penetapan UMSP. Kami ingin SK UMSP ditetapkan sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan,” tegas Cecep.

Baca juga :   UMP Sumsel 2025 Resmi Ditetapkan, Naik Rp 224 Ribu

Aksi ini, menurut Cecep, akan melibatkan ribuan buruh dari berbagai sektor di Sumsel. Ia menekankan bahwa tuntutan ini bukan hanya mengenai masalah upah, tetapi juga berkaitan dengan hak dan keadilan bagi pekerja.

“Ini bukan hanya soal upah, tetapi soal hak dan keadilan bagi pekerja. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, aksi besar-besaran akan terus berlangsung,” tambahnya.

Cecep mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan yang disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi untuk penetapan UMSP.

Baca juga :   Pj Gubernur Sumsel Jelaskan Alasan Penetapan Tiga Sektor UMSP 2025

“Benar, UMP sudah ditetapkan naik 6,5% sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan dan Permenaker 16. Namun, yang aneh adalah Pj Gubernur hanya menetapkan tiga sektor untuk UMSP dari sembilan sektor yang sudah direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan. Padahal, kesepakatan ini telah ada sejak 2020 sebelum dihapus oleh UU Cipta Kerja dan muncul kembali setelah putusan MK, “kata dia seusai mengikuti penetapan UMP 2025 dan UMSP Sumsel.

Menurut Cecep, keputusan tersebut menunjukkan inkonsistensi. Bahkan dirinya mempertanyakan alasan Pj Gubernur hanya menetapkan tiga sektor untuk UMSP.

“Kami mempertanyakan alasan Pj Gubernur menetapkan hanya tiga sektor, sedangkan sebelumnya sudah disepakati sembilan sektor, dengan kenaikan yang bervariasi mulai dari 3,5 persen hingga 6 persen berdasarkan sektor masing-masing,” tambahnya.

Cecep juga menyoroti proses penetapan yang dianggap tidak melibatkan serikat buruh secara penuh.

“Setahu kami, diskusi hanya melibatkan Apindo, pihak pemerintah, dan akademisi. Serikat buruh tidak diajak berembuk. Ini ada apa?”

Serikat buruh juga mengkritisi besarnya kenaikan UMSP yang hanya mencapai Rp 50 ribu, yang dianggap jauh dari rekomendasi awal.

“Ini tidak relevan dengan kebutuhan hidup layak para pekerja. Kami tidak diajak berdiskusi dan penetapan ini sepihak,” tegas Cecep.[AYK]

Demo Serikat Buruh Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBentuk Entitas Baru, Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart
Next Article Pemprov Sumsel Tegaskan Tidak Bisa Berikan Bantuan Finansial ke SFC, Terbentur Regulasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?