Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemprov Sumsel Terima Aset Senilai Rp284 Miliar yang Ditertibkan oleh Kejati
Indeks

Pemprov Sumsel Terima Aset Senilai Rp284 Miliar yang Ditertibkan oleh Kejati

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salah satu aset kendaraan yang diserahkan Kejati ke Pemprov Sumsel, Foto :RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerima sejumlah aset daerah yang berhasil ditertibkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyerahan aset ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, dalam sebuah konferensi pers di Palembang pada Rabu (21/8/2024).

Yulianto menjelaskan bahwa Kejati Sumsel telah membantu Pemprov Sumsel dalam menata dan menindak aset-aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui pendekatan preventif dan represif.

“Salah satu aset yang diserahkan adalah satu unit kendaraan Toyota Land Cruiser tahun 2009 yang sebelumnya digunakan oleh mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Kendaraan tersebut memiliki nilai taksiran sekitar Rp1,6 miliar pada masanya, meskipun nilai jualnya saat ini diperkirakan di bawah Rp1 miliar, “kata dia.

Selain itu, Yulianto juga mengungkapkan bahwa Kejati Sumsel telah mengamankan beberapa aset tanah milik Pemprov Sumsel, termasuk tanah di Jalan Seduduk Putih, 8 Ilir, Kota Palembang seluas 625 meter persegi dengan nilai taksiran Rp4,45 miliar.

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut juga sedang dilakukan terhadap sejumlah aset tanah lainnya, baik di dalam maupun di luar Sumsel, dengan total nilai aset yang harus diselamatkan mencapai Rp284 miliar, ” kata dia.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumsel atas penyerahan aset-aset tersebut. Elen menyatakan bahwa Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel kini fokus pada dua hal utama, yakni penataan aset dan mitigasi proses penataan aset.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel dalam menangani berbagai perkara yang sedang berlangsung, guna memastikan penataan aset yang lebih baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.[AYK]

Aset Pemprov Kejati Sumsel Pj Gubernur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBahas Revisi UU Pilkada, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja
Next Article Azizah Salsha Diterpa Isu Selingkuh, Pratama Arhan Unggah Foto Pernikahannya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?