Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemprov Sumsel Tetapkan Jam Kerja ASN Lebih Singkat selama Ramadan 1445 H
Indeks

Pemprov Sumsel Tetapkan Jam Kerja ASN Lebih Singkat selama Ramadan 1445 H

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah mengeluarkan surat edaran mengenai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1445 H.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 800/2746 IBKD.I/2024 yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21/2023, jam kerja ASN akan disesuaikan dengan jadwal ibadah dan kebutuhan selama bulan suci Ramadan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, ketentuan jam kerja ASN telah ditetapkan dengan mengakomodasi kebutuhan ibadah Ramadan.

Baca juga :   NasDem Belum Mengonfirmasi Nama Herman Deru Sebagai Calon di Pilkada Sumsel

Perangkat daerah atau unit kerja dengan jadwal lima hari kerja akan masuk pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja akan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan istirahat selama 60 menit dari pukul 11.30-12.30 WIB.

Bagi perangkat daerah atau unit kerja yang bekerja enam hari, jam kerja pada Senin-Kamis dan Sabtu adalah pukul 08.00-14.00 WIB, dengan istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Baca juga :   300 Takjil Bakal Dibagikan Gratis Selama Ramadhan di Masjid Agung As Salam Lubuklinggau

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja adalah pukul 08.00-14.30 WIB dengan istirahat selama 60 menit dari pukul 11.30-12.30 WIB.

Meskipun jam kerja ASN selama Ramadan lebih singkat, Pemprov Sumsel tetap menegaskan pentingnya menjaga kinerja dan kelancaran pelayanan publik. Apel pagi setiap Senin dan apel gabungan perangkat daerah akan ditangguhkan selama bulan Ramadan untuk memberikan kesempatan lebih bagi ASN untuk beribadah dan menjaga kesehatan.

Ismail juga menekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa kinerja pemerintahan tetap terjaga dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik selama bulan suci Ramadan. Dengan demikian, diharapkan bahwa penerapan jam kerja selama Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan efisiensi kerja ASN. [RG]

ASN Pemprov Sumsel Ramadan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelama Ramadhan, Berikut Jam Kerja ASN Pemkot Palembang
Next Article 4 Hotel di Palembang Tawarkan Paket Buka Bersama All You Can Eat untuk Ramadan 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?