RELUNG.ID – Seorang pemuda di Palembang yakni Yoga (25) diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Warga Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo, Lorong Kencana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang ini melakukan aksi pencurian dengan membobol dua minimarket dan mengambil puluhan pack rokok.
Baca Juga: Panen Menurun Akibat Jamur, Petani Cabai di Muara Enim Merugi
Berdasarkan informasi, penangkapan tersebut berawal dari video aksi tersangka viral di media sosial, sehingga polisi melakukan identifikasi dan langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit IV AKP Taufik Ismail dan Ipda Maryanto membenarkan pihaknya menangkap satu pelaku spesialis pembobolan minimarket di kawasan Seberang Ulu I.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan kasus pembobolan minimarket yang melibatkan tersangka Yoga,” katanya, Rabu (18/1)
Sementara itu, dihadapan polisi, Yoga mengaku sudah dua kali membobol minimarket dikawasan Seberang Ulu I. Hal ini dilakukannya demi membeli susu anaknya yang masih balita. “Waktu yang pertama saya masuk kedalam minimarket melalui atap, yang kedua saya mencongkel jendela lalu masuk kedalam minimarket,” katanya.
Baca Juga: KPU PALI Pastikan Seleksi PPS Sesuai PKPU
Setelah masuk ke dalam minimarket, dia pun langsung menggasak 30 hingga 40 pack berbagai jenis rokok. Hasil curian tersebut dijualnya ke warung-warung dan mendapatkan uang mencapai Rp2 juta. “Uangnya untuk membeli susu anak dan bermain judi slot,” jelasnya.
Dia mengaku selalu beraksi di malam hari karena lokasi sepi dan sudah tutup. Dia pun mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian tersebut. Namun, karena tidak memiliki pekerjaan maka dia pun nekat melakukan pencurian. “Saya menyesal pak,” pungkasnya.
