RELUNG.ID — Penahanan Haji Abdul Halim (87), atau yang dikenal sebagai Haji Halim, di Rutan Pakjo Kelas 1A Palembang atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pengadaan lahan Tol Betung-Tempino Jambi, memicu gelombang keprihatinan dari kalangan ulama di Sumatera Selatan.
Haji Halim ditahan sejak Senin (10/3/2025), meski kondisinya sedang sakit komplikasi. Pada Selasa (11/3/2025), puluhan ulama Palembang mendatangi Rutan Pakjo untuk menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada Haji Halim yang didampingi kuasa hukumnya, Lisa Merida.
“Kondisi beliau sangat memprihatinkan. Baru saja menjalani perawatan di rumah sakit, langsung dipindahkan ke rutan dalam keadaan sakit,” ungkap KH Agok Syarifudin, salah satu ulama Sumsel.
Kedatangan para ulama ini juga sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan mereka atas penahanan seorang tokoh yang dikenal sangat peduli terhadap masyarakat kecil, ulama, pesantren, musala, dan masjid.
“Beliau sangat berjasa dalam membantu kaum duafa, fakir miskin, dan pengembangan pendidikan Islam. Melihat kondisi beliau yang sedang sakit dan usia yang sudah sepuh, kami berharap ada pertimbangan kemanusiaan dari aparat penegak hukum,” tambah Ustad Nurdin Masyur.
Kuasa hukum Haji Halim, Lisa Merida, juga menyampaikan bahwa kliennya menderita komplikasi penyakit serius, seperti jantung, asma, dan sesak napas. Haji Halim bahkan membutuhkan 25-26 tabung oksigen per hari dan pendampingan medis selama 24 jam.
“Kami sudah mengajukan pembantaran agar beliau dapat menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya sangat membutuhkan perawatan intensif. Namun hingga kini, kami masih menunggu keputusan dari Rutan dan Kejaksaan,” jelas Lisa.
Lisa juga menegaskan bahwa penahanan Haji Halim terkesan dipaksakan dan tidak memperhatikan aspek kemanusiaan, mengingat kliennya tidak dalam posisi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Beliau ini sakit sejak 2020 dan selalu kooperatif. Ini menjadi bentuk pelanggaran HAM karena seharusnya ada pertimbangan khusus dalam penahanan orang lanjut usia dengan kondisi kesehatan seperti ini,” pungkas Lisa.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara dukungan dari kalangan ulama dan masyarakat terus mengalir agar aparat penegak hukum mempertimbangkan kembali penahanan Haji Halim dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesehatan.[THQ]

