Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pencemaran Limbah PT TBBE Anak Usaha RMK Energy (RMKE), Pemkab Muara Enim Desak Inspektur Tambang Bertindak
Indeks

Pencemaran Limbah PT TBBE Anak Usaha RMK Energy (RMKE), Pemkab Muara Enim Desak Inspektur Tambang Bertindak

alwiBy alwi18/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kebun sawit milik Abdul Manan (64) tercemar limba disposal PT TBBE. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus pencemaran limbah disposal PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang merusak kebun kelapa sawit milik Abdul Manan (64), warga Dusun I, Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, semakin memanas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mendesak Inspektur Tambang untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan pengecekan lapangan.

Baca juga :   Gong Yoo dan Seo Hyun Jin Bakal Bintangi Drakor Romantis Baru, Bercerita Tentang Agensi Biro Jodoh

“Saya minta OPD segera turun ke lapangan untuk memverifikasi permasalahan pencemaran limbah disposal PT TBBE di kebun sawit Abdul Manan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, juga menegaskan pihaknya telah menerima laporan ini dan akan memanggil manajemen PT TBBE untuk mempertanggungjawabkan pencemaran yang terjadi.

“Kami akan panggil pihak perusahaan untuk menjelaskan pencemaran yang masuk ke lahan warga,” tegasnya.

Baca juga :   Lion Air Siap Layani Jemaah Haji, Harap Kurangi Delay

Abdul Manan dan kuasa hukumnya, Makmur Maryanto, telah melaporkan pencemaran ini kepada pemerintah pusat, Pemprov Sumsel, dan Pemkab Muara Enim.

Pencemaran tersebut telah menyebabkan kerusakan besar pada kebun sawit Abdul Manan, yang mengakibatkan banyak pohon sawit mati dan menurunkan produktivitas secara drastis.

Makmur mengungkapkan bahwa sejak kebun sawit Abdul Manan tercemar oleh limbah disposal PT TBBE, belum ada niat baik dari pihak perusahaan untuk memberikan ganti rugi yang layak.

Baca juga :   Atasi Inflasi, Pemkab Muba Gelar Gerakan Pangan Murah: 1.600 Paket Beras dan Minyak Diserbu Warga

“Perusahaan hanya menawarkan kompensasi yang sangat tidak sesuai dengan kerugian yang dialami. Kami sudah rugi besar karena kebun sawit tidak bisa dipanen,” tegas Makmur.

Dalam beberapa pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan, upaya negosiasi belum menemukan kesepakatan yang adil.

“Kami menuntut kompensasi layak, pemulihan fungsi lahan, serta jaminan agar pencemaran limbah tidak terulang,” tambahnya.

Baca juga :   Dari BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun, Teddy Klaim Hasil Diplomasi Prabowo

Indikasi Pencemaran Sungai Benaki

Selain kerusakan kebun sawit, terdapat dugaan pencemaran aliran Sungai Benaki yang berada di hilir kebun Abdul Manan.

Limbah disposal PT TBBE diduga sengaja dibiarkan mencemari kebun Abdul Manan sehingga membuat produksi kelapa sawit menurun drastis. Akibatnya, Abdul Manan terpaksa menjual kebunnya dengan harga yang ditetapkan oleh perusahaan.

“Bukti-bukti ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Makmur. “Kami mendesak inspektur tambang melakukan audit dan sidak atas kegiatan pertambangan PT RMK Energy yang dinilai lalai dalam mengelola limbah.”

Baca juga :   Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Diduga Tindakan Asusila

Makmur menambahkan, pencemaran ini juga menyebabkan pendangkalan aliran Sungai Benaki akibat endapan lumpur disposal. Hal ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa PT TBBE sengaja mengabaikan dampak lingkungan dari operasinya.

Masalah pencemaran ini telah dilaporkan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, hingga Komnas HAM. Meski verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim telah dilakukan, sampai saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan.

Makmur, yang juga mantan anggota DPRD Muara Enim, menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak. “Kami ingin keadilan ditegakkan dan PT TBBE bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan.”

Baca juga :   SPKLU Center Pertama di Indonesia Hadir di Tol Jagorawi, Mudik Lebaran Makin Nyaman Kendaraan Listrik

Pencemaran lingkungan oleh PT TBBE, yang merupakan anak usaha RMK Energy (RMKE), menjadi sorotan karena perusahaan ini dikenal memiliki rekam jejak buruk dalam pengelolaan limbah dan pelanggaran lingkungan. (ril)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePencemaran Limbah PT TBBE Anak Usaha RMK Energy (RMKE), Pemkab Muara Enim Desak Inspektur Tambang Bertindak
Next Article Bareskrim Tetapkan Notaris Jadi Tersangka Dugaan Manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel, Begini Perannya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?