RELUNG.ID- Aksi pencurian buah kelapa sawit di areal PT Djuanda Sawit Lestari, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil digagalkan petugas keamanan perusahaan.
Satu dari empat pelaku, Agus Sariyanto (27), warga Dusun II Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, Ipda Aji Lamsari, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 12 April 2025, sekitar pukul 19.20 WIB di tempat pengumpulan hasil Blok P39/40 Divisi I.
“Pelaku mencuri 35 janjang buah sawit dengan berat total 1.015 kg senilai Rp3.557.575. Mereka beraksi menggunakan satu unit mobil Toyota Rush dan satu sepeda motor,” ujar IPDA Aji, Selasa (15/4/2025).
Agus Sariyanto diketahui beraksi dengan mengendarai motor, sementara tiga rekannya, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu Triyono, Juri, dan Pit, menggunakan mobil Toyota Rush untuk mengangkut hasil curian.
Aksi mereka berhasil dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan. Agus Sariyanto langsung diamankan, sementara tiga rekannya melarikan diri ke arah perkebunan.
“Pelaku Agus sudah diserahkan ke Polres Musi Rawas bersama sejumlah barang bukti,” tambah Aji.
Barang bukti yang diamankan antara lain 35 janjang buah sawit seberat 1.015 kg, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit motor Yamaha Mio, dan satu buah tojok yang digunakan untuk memanen buah sawit.
Pihak kepolisian kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang kabur saat kejadian.
“Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan,” pungkasnya.[NSR]

