RELUNG.ID – Upaya pencurian minyak atau illegal tapping di jalur pipa minyak Pertamina EP Prabumulih Field berhasil digagalkan.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, sementara gergaji besi dan linggis turut disita dalam kasus pencurian properti di kompleks Pertamina Prabumulih.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field, Pertamina EP Jambi Field, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas).
Pjs Senior Manager PEP Prabumulih Field, Eko Bagus Wibowo, mengatakan pihaknya tidak menoleransi tindakan yang mengancam keberlangsungan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) maupun keselamatan masyarakat.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang mengancam keberlangsungan objek vital nasional dan membahayakan masyarakat. Kami berterima kasih kepada PEP Jambi Field dan pihak kepolisian yang telah membantu menjaga keamanan serta keberlangsungan operasi di wilayah kerja kami,” kata Eko.
Kasus dugaan pencurian minyak ini bermula dari informasi yang diterima tim HSSE Operations PEP Prabumulih Field pada 9 Oktober 2026.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan sindikat illegal tapping yang beroperasi di sejumlah titik di Jambi dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta diduga berencana melakukan aksi serupa di Prabumulih.
Menindaklanjuti informasi itu, PEP Prabumulih Field berkoordinasi dengan Polsek Kota Baru Jambi dan PEP Jambi Field untuk menelusuri data terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Polres Prabumulih untuk melakukan penindakan.
Pada Selasa (20/10/2026), tim gabungan yang terdiri dari PEP Prabumulih Field, kepolisian, dan Tim Pengamanan Tertutup Zona 4 mengamankan tiga terduga pelaku berinisial SH, D, dan RH di sebuah perumahan di Jalan Nias, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu mobil bak terbuka, satu sepeda motor, dua buah clamp dan kerangan berukuran 8 inci dan 10 inci, selang sepanjang 100 meter, 15 batang pipa galvanis sepanjang masing-masing empat meter, bor listrik, pasak, serta sejumlah kunci.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, para terduga pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi illegal tapping di daerah lain. Kasus yang disebut antara lain pencurian minyak di empat titik di PALI, jalur Trunk Line Tempino–Plaju, serta jalur Trunk Line Bajubang–Tempino.
Pada hari yang sama, tim HSSE PEP Prabumulih Field juga menggagalkan dugaan pencurian properti di Kompleks Pertamina Prabumulih.
Saat melakukan patroli, petugas keamanan mendapati seorang terduga pelaku melakukan pencurian di rumah dinas pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa gergaji besi, linggis, dan pisau. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke posko keamanan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polsek Prabumulih Barat.
Eko menegaskan, keamanan objek vital nasional dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas perusahaan. Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mencegah tindak kriminal yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional migas.
“Keselamatan masyarakat dan keamanan objek vital nasional merupakan prioritas kami. PEP Prabumulih Field akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan obvitnas serta kelancaran kegiatan operasi hulu migas,” ujarnya. (SMP)

