RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal mengenjot sertifikasi aset khususnya aset tanah milik pemerintah daerah.
Hal ini terungkap dalam Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Halaman Kantor Luruh Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Senin (22/4).
“Alhamdulillah syukur, geliat ekonomi kita kian tumbuh dengan pesat dan juga inflasi kita terkendali dengan baik, mudah-mudahan sinergi ini dapat bermanfaat membantu masyarakat khususnya kota Palembang,” kata Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Dia mengatakan, saat ini luas wilayah Kota Palembang yakni sebanyak 352,51 km2 dengan jumlah penduduk terbanyak di Sumsel yaitu 1.729.546 jiwa.
Dimana, jumlah aset tanah Pemkot Palembang berjumlah 6.132 persil dengan rincian 5.238 persil tanah bawah jalan, dan 804 persil tanah kantor Pemkot Palembang.
“Kami masih butuh bantuan Kakanwil dan kepala BPN untuk bisa bersunergi karena sampai sekarang yang belum tersertifikasi cukup besar, kedepan kami harus bekerja keras dan kami sangat butuh dorongan ibu Kakanwil,” terangnya.
“Kami harap dengan sinergi ini akan berdampak kepada perekonomian khususnya di Kota Palembang,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, penataan aset bisa melalui retribusi tanah dan legalisasi tanah, penataan aset ini tentunya untuk kemakmuran rakyat.
Karena tujuan dari cita-cita reforma agraria ini bukan saja ketimpangan dan keadilan tetapi harus menyentuh paling utama yakni Kesejahteraan masyarakat.

