Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pengakuan Berantai Pejabat di Sidang Chromebook: Uang Datang Diam-Diam, Negara Rugi Triliunan
Hukum

Pengakuan Berantai Pejabat di Sidang Chromebook: Uang Datang Diam-Diam, Negara Rugi Triliunan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka fakta mencengangkan. Satu per satu pejabat era Menteri Nadiem Makarim mengakui menerima aliran uang, mulai dari puluhan juta rupiah hingga puluhan ribu dolar Amerika Serikat.

Yang mengejutkan, sebagian besar uang tersebut diterima tanpa penjelasan resmi, diserahkan secara informal, bahkan ada yang ditinggalkan begitu saja di rumah, di atas meja kerja, hingga diselipkan dalam paket perlengkapan Covid-19.

Berdasarkan catatan persidangan, setidaknya delapan dari sebelas pejabat Kemendikbudristek telah mengakui menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan Chromebook. Meski demikian, hingga kini baru dua pejabat struktural yang resmi berstatus terdakwa, sementara lainnya masih sebatas saksi.

Uang Datang Tanpa Diminta, Pergi Setelah Disidik

Mantan Dirjen PAUD dan Dikdasmen, Jumeri, mengaku menerima uang Rp 100 juta serta sebuah ponsel lipat Samsung Z Fold 3. Uang tersebut disebut sebagai “rezeki” dari proyek Chromebook. Pengakuan serupa disampaikan sejumlah pejabat lain, termasuk Hamid Muhammad, Sutanto, hingga Purwadi Sutanto yang menerima uang dalam mata uang dolar AS.

Polanya nyaris seragam:

uang diterima, disimpan, lalu dikembalikan ke negara setelah penyidikan berjalan.

Beberapa saksi bahkan mengaku tidak tahu pasti sumber dana, hanya diberi tahu belakangan bahwa uang tersebut berasal dari vendor penyedia Chromebook.

Vendor Jadi Simpul Utama Aliran Dana

Nama Mariana Susy, perwakilan salah satu vendor, berulang kali muncul dalam kesaksian. Dari uang ratusan juta rupiah hingga puluhan ribu dolar AS, dana disebut mengalir melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) di berbagai direktorat.

Dalam satu kesaksian, uang Rp 500 juta disebut dibagi dua antara pejabat struktural. Di kesaksian lain, dana asing dibagi-bagikan dengan alasan “tanda terima kasih” atau “operasional kantor”.

Jaksa menilai, pola ini menunjukkan praktik gratifikasi yang sistemik, meskipun sebagian penerima berdalih uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Proyek Digitalisasi yang Berujung Ironi

Kasus ini bukan sekadar soal uang. Jaksa menyebut proyek Chromebook justru gagal menjawab kebutuhan pendidikan nasional, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang minim akses internet.

Selain itu, pengadaan Chrome Device Management (CDM) dinilai tidak diperlukan, namun tetap dipaksakan, sehingga memperbesar kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun.

Nadiem Didakwa Perkaya Diri dan Arahkan Ekosistem

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan agar ekosistem pendidikan nasional bergantung pada Google. Jaksa menyebut Nadiem memperoleh keuntungan pribadi hingga Rp 809,5 miliar, yang disebut berkaitan dengan investasi Google ke perusahaan induk Gojek.

Jaksa menilai kebijakan tersebut membuat Google menjadi penguasa tunggal ekosistem pendidikan digital Indonesia.

Masih Banyak Nama Belum Disentuh

Hingga kini, masih ada pejabat yang disebut dalam dakwaan namun belum diperiksa di persidangan, termasuk penerima ratusan juta rupiah lainnya. Jaksa juga belum memanggil seluruh pihak vendor yang diduga menikmati keuntungan besar dari proyek ini.[THQ]

Chromebook Korupsi Nadiem Makarim Sidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWhip Pink Jadi Sorotan Usai Kematian Selebgram Lula, Polisi Ungkap Celah Pengawasan Gas N2O
Next Article Di Balik Tuduhan Bohong, Pedagang Es Gabus Ternyata Alami Trauma
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?