RELUNG.ID- Kasus calon pengantin wanita yang menghilang jelang akad nikah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah acara pernikahan keduanya batal digelar.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kamis (21/5/2026). Calon mempelai perempuan berinisial NAS (19) dilaporkan meninggalkan rumah beberapa jam sebelum akad nikah dengan calon suaminya, M (33), dilangsungkan.
Akibat kejadian tersebut, prosesi pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB akhirnya dibatalkan.
Kasi Humas Polresta Pati, Hafid Amin, mengatakan keluarga mempelai perempuan melapor ke polisi setelah NAS diketahui tidak berada di rumah sejak dini hari.
“Beredar informasi di media sosial mempelai perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit,” ujar Hafid.
Menurut polisi, keluarga menyadari NAS hilang sekitar pukul 03.00 WIB saat persiapan akad nikah mulai dilakukan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, pihak keluarga kemudian memberi tahu calon pengantin pria terkait kondisi tersebut.
“Yang mana NAS akan melangsungkan pernikahan hari ini sekitar 09.00 WIB di rumah pihak perempuan,” kata Hafid.
Polisi bersama perangkat desa kini masih melakukan pencarian terhadap NAS dan mendalami motif kepergiannya.
Kasus ini juga ramai diperbincangkan karena NAS disebut meninggalkan mahar berupa Honda PCX yang telah dipersiapkan pihak mempelai pria untuk pernikahan tersebut.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada perbedaan usia kedua calon mempelai yang terpaut 14 tahun. NAS diketahui masih berusia 19 tahun, sedangkan calon suaminya berusia 33 tahun.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, hubungan keduanya disebut bukan hasil perjodohan dan telah melalui proses lamaran hingga pertunangan.
Dalam kabar yang beredar, NAS diduga pergi bersama pria lain yang usianya sebaya. Namun hingga kini, polisi belum memberikan kepastian terkait informasi tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Sementara itu, calon pengantin pria diketahui berprofesi sebagai peternak sapi sekaligus pekebun buah di Desa Tanjungsari.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi kedua keluarga.
“Kami mohon Saudari NAS untuk pulang ke rumah karena sudah ditunggu keluarga. Untuk duduk perkaranya, kami masih melakukan proses pendalaman,” ujar Hafid.[YKP]

