RELUNG.ID — Mulai hari ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kilogram (kg) di seluruh Indonesia akan kembali menjual gas elpiji tersebut, namun dengan status baru sebagai sub pangkalan resmi yang berada di bawah naungan Pertamina Patra Niaga.
Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan harga yang stabil bagi masyarakat.
“Dengan mekanisme baru ini, pengecer akan dilatih melalui aplikasi terintegrasi yang disiapkan oleh Pertamina Patra Niaga dan Kementerian ESDM. Proses ini tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan mendaftarkan mereka agar dapat menjadi bagian dari UMKM,” ujarnya saat melakukan inspeksi di Pangkalan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Sampai saat ini, terdapat sekitar 370.000 pengecer yang telah terdaftar sebagai sub pangkalan resmi. Dengan sistem yang lebih terpantau, pemerintah berharap masalah harga LPG yang tidak sesuai dengan subsidi dapat diminimalisir. Bahlil menambahkan, harga LPG 3 kg seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000 per kilogram, atau sekitar Rp 15.000 per tabung, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 36.000 per tabung. Namun, belakangan ini laporan menunjukkan harga di pasar mencapai Rp 25.000 per tabung.
“Langkah ini diambil untuk mencegah adanya penyimpangan distribusi dan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG 3 kg,” tambah Bahlil.
Selain itu, pembelian LPG 3 kg di sub pangkalan juga akan menggunakan identitas KTP sebagai syarat utama. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa semua pengecer yang kini berstatus sub pangkalan telah terdaftar dalam sistem Pertamina untuk mendapatkan pasokan LPG subsidi.
Dengan perubahan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.[TRA]

