Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi sebagai Sub Pangkalan Resmi di Indonesia
Bisnis

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi sebagai Sub Pangkalan Resmi di Indonesia

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gas elpiji 3Kg saat sedang dilakukan pengisian.(Maya/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Mulai hari ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kilogram (kg) di seluruh Indonesia akan kembali menjual gas elpiji tersebut, namun dengan status baru sebagai sub pangkalan resmi yang berada di bawah naungan Pertamina Patra Niaga.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan harga yang stabil bagi masyarakat.

“Dengan mekanisme baru ini, pengecer akan dilatih melalui aplikasi terintegrasi yang disiapkan oleh Pertamina Patra Niaga dan Kementerian ESDM. Proses ini tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan mendaftarkan mereka agar dapat menjadi bagian dari UMKM,” ujarnya saat melakukan inspeksi di Pangkalan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Baca juga :   6.812 Pangkalan LPG 3 Kg Tersebar di Sumsel

Sampai saat ini, terdapat sekitar 370.000 pengecer yang telah terdaftar sebagai sub pangkalan resmi. Dengan sistem yang lebih terpantau, pemerintah berharap masalah harga LPG yang tidak sesuai dengan subsidi dapat diminimalisir. Bahlil menambahkan, harga LPG 3 kg seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000 per kilogram, atau sekitar Rp 15.000 per tabung, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 36.000 per tabung. Namun, belakangan ini laporan menunjukkan harga di pasar mencapai Rp 25.000 per tabung.

“Langkah ini diambil untuk mencegah adanya penyimpangan distribusi dan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG 3 kg,” tambah Bahlil.

Baca juga :   Pemerintah Dorong Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan Resmi untuk Kurangi Antrean

Selain itu, pembelian LPG 3 kg di sub pangkalan juga akan menggunakan identitas KTP sebagai syarat utama. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa semua pengecer yang kini berstatus sub pangkalan telah terdaftar dalam sistem Pertamina untuk mendapatkan pasokan LPG subsidi.

Dengan perubahan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.[TRA]

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Pengecer LPG 3 Kg
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTewas dalam Ledakan Speedboat Basarnas saat Cari Nelayan Hilang, Begini Sosok Bharatu Mardi Hadji
Next Article Sektor Pariwisata di Palembang Memprihatinkan, Sultan SMB IV: Banyak Pungli Disengaja
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?