RELUNG.ID – Pengendara mobil yang menabrak dan melindas Nenek Jara (71) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial ZI (61) saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi bahwa ZI ditangkap di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Sabtu (1/6/2024) malam.
“Iya, pelaku dan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1088 AY sudah kita amankan,” ujar Haris kepada detikSumbagsel pada Minggu (2/6/2024).
ZI telah mengakui perbuatannya kepada polisi. “Saat ini masih dalam proses penyidikan, tetapi pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tambah Haris.
Insiden tabrakan yang menimpa Nenek Jara terjadi di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Sabtu (25/5) malam. Akibat kejadian tersebut, lengan kiri Nenek Jara mengalami patah tulang. Yang membuat miris, pelaku tidak mengantar korban ke rumah sakit, malah memintanya pergi sendiri naik becak.
Siti Khodijah (38), anak Nenek Jara, menceritakan kondisi terkini ibuny
“Ibu saya sekarang kondisinya hanya bisa terbaring lemas. Tak dapat berjalan normal lagi akibat luka tabrakan,” kata Siti, Sabtu.
Polisi akan melanjutkan proses penyidikan terhadap pelaku ZI untuk memastikan keadilan bagi Nenek Jara dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.[RG]

