Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penimbunan BBM Bersubsidi di OKU Timur Dibongkar, Polda Sumsel Sita 35 Liter Solar
Hukum

Penimbunan BBM Bersubsidi di OKU Timur Dibongkar, Polda Sumsel Sita 35 Liter Solar

alwiBy alwi28/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berhasil dibongkar oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kali ini, Polisi berhasil menyita 35 liter BBM jenis solar yang diduga akan dijual kembali kepada konsumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan ungkap kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Jalan Gumari RT.03 Rw.02 Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur kerap menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar.

“Dari informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung menyergap pelaku bersama sejumlah barang bukti,”katanya, Senin (28/11).

Dari penggerebekan ini petugas mengamankan pelaku berinisial TH yang saat sedang merapikan terpal dimobil pick up yang sedang bermuatan beberapa dirigen yang diduga berisi BBM jenis solar yang rencananya BBM tersebut akan dijual kembali kepada konsumen.

Dikatakan Barly, anggotanya juga mengamankan pelaku yang sedang merapikan terpal mobil pick up yang sedang bermuatan beberapa jeriken yang diduga berisi BBM dengan jenis solar yang rencananya BBM tersebut akan dijual kembali.

Dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up merk Daihatsu warna putih No.Pol : BE 8681 ZF. 22 jeriken kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, 70 (buah dirigen kapasitas 35 Liter dalam keadaan kosong, satu buah timbangan, dua buah corong dan satu buah selang ukuran lebih kurang 1,5 meter, satu buah buku catatan, satu unit Handphone merk Vivo Y 121 warna biru.

Untuk pelakunya dijerat dengan Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang penyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bbm subsidi pemerintah.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNekat! Tak Dibelikan Motor, Remaja di Lubuklinggau Gantung Diri
Next Article Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi 10 Hari di Muara Enim, Begini Pengakuan Tersangka
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,945 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?