Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel mengungkap 35 kilogram sabu sepanjang tahun 2022. Hal ini diketahui dari pemaparan kinerja di Kantor BNN Sumsel, Kamis (29/12).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, BNN telah menyita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 35.252,09 gram (35 kilogram) serta 50 ribu butir pil ekstasi. Selain itu, pihaknya juga menemukan satu hektar ladang ganja di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2022
“Sepanjang tahun 2022, kita menyita beberapa jenis narkoba diduga akan diedarkan di Wilayah Sumatera Selatan,” katanya.
Selain menyita barang bukti, pihaknya juga menangkap 70 bandar serta kurir narkoba dari berbagai jaringan di Indonesia, mulai dari jaringan Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi hingga Sumatera Barat. Berdasarkan data dari BNN Sumatera Selatan, kasus penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2022 mengalami kenaikan 1,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 1,80 persen.
“Sumatera Selatan menduduki peringkat ke dua penyalahgunaan narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara,” katanya.
Mengingat kasus narkoba di Sumatera Selatan tergolong tinggi, Djoko berharap penyalahgunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan
“Ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba di Sumsel. Kedepannya kita akan lebih gencar kordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintahan lainnya,” pungkasnya.
