RELUNG.ID — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menggelar perkara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, yang diidentifikasi dengan inisial Myd.
Langkah ini diambil setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.
Kuasa hukum korban, Febriansyah SH, menyatakan optimisme terhadap proses hukum yang dilaporkan oleh kliennya, yakin bahwa kasus ini akan terus berlanjut dan naik ke tahap penyidikan.
Febriansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban sebagai bukti dalam kasus ini.
“Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel,” ujar Febriansyah.
Hasil visum tersebut diperoleh setelah korban melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan telah diserahkan kepada penyidik sebagai bukti tambahan.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, dan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, belum memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus tersebut saat ini.
“Upaya untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut langsung ke pihak terkait masih terus dilakukan, ” kata dia.

