Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Sanksi RMK, Massa Berencana Gelar Aksi Besar-besaran
Regional

Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Sanksi RMK, Massa Berencana Gelar Aksi Besar-besaran

Indra PrajaBy Indra Praja29/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Unjuk rasa DPD LSM GRPK RI di Depan Kantor Bupati Muara Enim Desember 2023 lalu/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berencana bakal menggelar aksi besar-besaran lantaran menduga Pemerintah Kabupaten setempat kurang serius untuk menjatuhkan sanksi kepada PT RMK Energi (RMKE) terkait pelanggaran lingkungan dan tata ruang.

Sekretaris DPD LSM GRPK-RI Muara Enim, Nasihin mengatakan, mereka sempat mempertanyakan status beroperasinya PT RMK setelah sanksi administratif yang dijatuhkan KLHK RI terhadap perusahaan tersebut.

Bahkan kata Nasihin, mereka telah melakukan aksi pada Desember 2023 lalu, sebagai upaya mendapatkan penjelasan terkait beroperasinya PT RMK. Namun, hingga saat ini belum ada satu pihak yang menjelaskan tentang persoalan itu.

Baca juga :   Aset Jalan Digarap Perusahaan Tambang, Ini Komentar DPRD Muara Enim

Dalam aksinya beberapa bulan lalu, massa mempertanyakan terkait status RMK yang beroperasi pasca dilakukan penyegelan oleh KLHK RI, pasal nya ada banyak sekali poin-poin yang harus dipenuhi RMK untuk beroperasi kembali pasca penyegelan.

“Pemkab Muara Enim harusnya lebih serius dan fokus, terhadap pelanggaran yang dilakukan RMK, dimana pelanggaran itu tidaklah sedikit, harusnya ada keterbukaan informasi, terkait sanksi-sanksi itu, sejauh mana upaya yang dilakukan perusahaan” tegasnya, Kamis, (29/2).

Namun semua seolah bungkam. Pemkab Muara Enim dinilai hanya fokus pada penertiban kendaraan karyawan tambang, sedangkan pada tuntutannya mengenai beroperasinya PT RMK hingga kini tidak ada pembahasan.

Baca juga :   RMK Disegel dan Stop Beroperasi, Warga Selat Punai Bisa Kembali Hirup Udara Segar!

Pemkab dinilai selalu berdalih bahwa pemerintah di tingkat Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk itu, lantas rekomendasi dari siapa, mustahil Bumi Serasan Sekundang ini tidak punya hak dan kewenangan sedikit pun.

Belum selesai urusan lingkungan, RMK juga disinyalir menabrak perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Muara Enim juga provinsi, hal itu terungkap pasca diturunkannya tim bentukan gubernur Sumsel kala itu, Herman Deru.

Komisi II DPRD Muara Enim juga sudah menyampaikan bahwa perusahaan tersebut melanggar dengan adanya temuan limbah di sekitar pelabuhan.

Baca juga :   DPR RI Desak Kementerian ESDM Bekukan RKAB RMK Energy

“Bahkan ada statement pihak provinsi untuk menanyakan langsung ke Pemkab Muara Enim dalam hal ini Dinas PUPR terkait tata ruang ini,” ujarnya.

Harusnya Pemkab Muara Enim melalui dinas terkait menjelaskan sanksi apa yang telah dipenuhi PT RMKE sehingga bisa beroperasi kembali termasuk persoalan lingkungan hidup

Pihaknya meminta agar, jika terbukti perusahaan tersebut beroperasi tanpa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku beserta sanksi “Kami tetap pada tuntutan sebelumnya, agar Pemkab atau pihak berwenang untuk menutup perusahaan tersebut,” tegasnya. (FNS)

RKME RMK Energy RMKE Energy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVIDEO: Keren! Momen Seorang Pemuda Padamkan Api Sendirian
Next Article Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter RS BM: Gelar Perkara Segera Dilakukan oleh Polda Sumsel
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?